Jumat, 31 Desember 2021

TENTANGMU

Karya : Dewi Mustika Sari (8 Mei 2010)


Kusadar kau tak setampan Nabi Yusuf
Tak sekaya Nabi Sulaiman
Dan tak sesabar Nabi Ayub
Namun bagiku kau titipan dan anugrah
Yang terbaik dari Allahu rabbi

Kau selalu tahu yang kumau
Kau tahu bagaimana cara membuatku
Tersenyum dan tertawa bahagia
Kau selalu ada saat aku memerlukan
Kehangatan, belaian, dan kasih sayang

Kau buatku yakin saatku ragu
Kau dekap aku hangat
Saat aku takut dan cemas akan sesuatu
Kau belai aku dengan lembut
Saat aku lelah menghadapi hidup

Jumat, 10 Desember 2021

BUNGKAM

Karya : SY Adillah Murni (9 Februari 2020)


Aku tak tahu mana yang benar sebenarnya
Yang terlihat sungguh ingin pun sekarang justru berpaling
Yang terlihat sangat memperjuangkan pun akhirnya mengaku bosan.

Kita bukan sedang menjalani kenyataan
Kita hanya sedang menunda kepedihan
Terlalu takut akan kegagalan
Tapi terlalu gengsi untuk mengalah dengan keadaan.

Ingin berontak tapi tak punya nyali
Ingin bersuara tapi tecekat di pembuluh nadi
Jiwa merdeka meronta
Tapi mulut mulut kita dibungkam paksa

Demokrasi yang hanya menjadi halusinasi
Semacam ada atau tidaknya pun tak pasti
Kita seolah sedang berandai andai
Karena nyatanya kita memang tak cukup pandai

Argumentasi yang selalu disalahartikan sebagai provokasi
Tindakan mengobar semangat yang dianggap sebagai usaha makar
Seolah apapun yang kita lakukan tak pernah benar
Seolah seluruh angan dan harapan kita untuk maju kedepan dipaksa padam
Seolah seluruh suara kita dipaksa bungkam
Diam, tanpa suara, membisu saja bagai boneka.

Tapi terus terang saja, hamba sudah tak lagi heran
Toh pemimpin kita saja boneka dari elite negeri.

Kamis, 09 Desember 2021

AIR BERSIH UNTUK PELAYANAN PEMOTONGAN

Air bersih adalah kebutuhan yang sangat vital untuk kehidupan manusia.  Tidak seorang pun atau tidak ada satu kegiatan pun yang tidak memerlukan air bersih.  Di dalam kegiatan apa pun air bersih pasti diperlukan, setidaknya air bersih diperlukan untuk cuci tangan sebelum makan kue misalnya.

Kebutuhan air di Rumah Potong Hewan (RPH) bahkan lebih banyak lagi.  Air bersih tidak hanya diperlukan untuk mereka yang memanfaatkan fasilitas toilet, tetapi juga hal-hal yang lain.  Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk fasilitas rumah potong hewan mengatur bahwa di rumah potong hewan harus tersedia air bersih setidaknya 1.000 liter air per ekor per hari untuk ternak besar (sapi, kerbau, dan kuda) sedang di rumah potong unggas harus tersedia air bersih sebanyak 25 - 35 liter per ekor per hari.  Seandainya rata-rata pemotongan di RPH Berau per hari adalah 5 ekor untuk ternak sapi dan 2.500 ekor per hari, maka harus tersedia air bersih setidaknya 62.500 liter per hari.

Di saat bulan Ramadhan kebutuhan air akan semakin meningkat, karena jumlah pemotongan ternak sapi dan unggas mengalami peningkatan terutama di sepekan terakhir Bulan Ramadhan.  Selama sepekan terakhir Ramadhan rata-rata dipotong sebanyak 23 ekor ternak sapi dan 5.600 ekor ternak unggas dengan puncak pemotongan senyak 43 ekor ternak sapi dan 9.250 ekor ternak unggas.  Praktis kebutuhan air bersih selama sepekan tersebut menjadi sangat luar biasa.

Kondisi jumlah pemotongan ternak yang meningkat selama sepekan terakhir di Bulan Ramadhan membuat RPH Berau mengalami kehabisan stock air bersih sehingga harus mengambil air bersih dari sumber lain di luar RPH.  Berbagai upaya telah coba kami lakukan untuk memenuhi kebutuhan air tersebut dengan memanfaatkan dana yang tidak begitu memadai.  Semua hal tersebut adalah upaya kami untuk dapat memberikan pelayanan pemotongan hewan dengan baik sehingga dihasilkan produk daging yang ASUH.

Rabu, 08 Desember 2021

JANGAN PERNAH ABAI, COVID 19 MASIH DI SEKITAR KITA

Aku perhatikan beberapa pekan ini suasana sedikit berbeda.  Kondisi jalan mulai kembali ramai, aku juga mulai sering berpapasan dengan orang yang tidak mengenakan masker.  Di beberapa tempat semisal cafe tenda orang-orang mulai berkumpul dengan tanpa mengenakan masker.  Beberapa waktu lalu bahkan kudengar kabar beberapa orang tenaga kesehatan mengadakan semacam acara gathering di suatu lokasi wisata.  Mereka bilang itu untuk refreshing melepaskan penat dan stress.

Aku merasakan hal yang sepertinya kurang pas.  Kita memang tidak memungkiri bahwa tenaga kesehatan memang menjadi pihak yang paling capek di masa pandemi tersebut.  Tetapi apakah kondisi sekarang akan membuat kita lengah, karena pandemi Covid 19 belum dinyatakan berakhir.  Jumlah pasien covid 19 selama beberapa pekan ini memang mengalami penurunan, tetapi pasien covid 19 di beberaa wilayah juga masih tetap ada.

Beberapa pekan lalu pihak berwenang (Satgas Covid 19 Kabupaten) telah mengumumkan bahwa jumlah pasien covid 19 yang dirawat telah nol (tidak ada pasien).  Hal ini memang sebuah berita yang menggembirakan, tetapi bukan berarti kita mengurangi kedisiplinan untuk menjalankan protokol kesehatan.  Dunia ini masih dijangkiti pandemi covid 19.

Kondisi saat ini di Kabupaten Berau jumlah pasien Covid 19 yang dirawat di rumah sangat memang sedikit (kurang dari 5 orang).  Hal ini adalah sebuah bukti virus covid 19 masih berada di sekitar kita.  Kita harus selalu waspada karena kita tidak pernah tahu virus itu ada dimana.  Apakah diri kita atau orang-orang di sekitar benar-benar bebas dari virus tersebut.

Setiap kita mempunyai peran untuk membuat pandemi covid 19 benar-benar pergi dari negeri ini.  Cara untuk itu tidaklah susah.  Kita harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.  Kita tidak boleh abai dengan kondisi yang terlihat seperti sudah tenang.  Ingat pandemi covid 19 belum berakhir, karena itu kita tidak boleh abai untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin.

Senin, 06 Desember 2021

BAHAYA PERUSAKAN AQIDAH DI BALIK PERINGATAN NATAL BERSAMA DAN TAHUN BARU

Sumber : Buletin Dakwah  AL-ISLAM, 5 Shafa 1433 H / 30 Desember 2011 M

Dalam sepekan ini, mengemuka kembali seruan-seruan untuk mengucapkan selamat natal atau bahkan ikut berpartisipasi dalam perayaan natal baik hadir dalam perayaan di gereja, atau bahkan menjadi panitia dalam perayaan natal bersama, dan sebagainya.  Bahkan sebagian tokoh mencontohkan langsung dengan menghadiri atau menjadi perayaan natal bersama.

Di balik seruan natal bersama dan sebagainya disengaja atau tidak, ada pesan jahat.  Ketika berpartisipasi dalam batal bersama, dan sebagainya itu dianggap sebagai wujud toleransi dan kerukunan antar umat beragama.  Seolah dengan mudah bisa disimpulkan, bahwa yang tidak ikut atau bahkan menolaknya adalah orang yang tidak toleran dan tidak mau rukun dengan umat agama lain.  Tentu kesimpulan seperti itu terlalu menyederhanakan masalah.

Hukum Muslim Merayakan Natal

Hukum merayakan natal maupun perayaan keagamaan umat lain bagi seorang muslim sebenarnya sudah jelas yaitu haram.  Hal ini berdasarkan firman Allah swt : "Dan orang-orang yang tidak az-zur, dan apabila mereka melewati al-laghwu (perbuatan dan perkataan yang tidak berguna), mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya" [QS. Al-Furqan (25) : 72].

Mayoritas mufassir, memaknai kata az-zur di sini sebagai syirik (Imam asy-Syaukani, Fath al-Qadir, iv/89).  Sementara Abu 'Aliyah, Thawus, Muhammad bin Sirrin, adh-Dhahhak, ar-Rabi' bin Anas, dan lainnya memahami az-zur itu adalah hari raya kaum Musyrik (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, iii/1346).

Sedangkan kata la yasyhaduna, menurut jumhur ulama bermakna la yahdhuruna az-zur -- tidak menghadirinya (Imam asy-Syaukani, Fath al-Qadir, iv/89).  Makna inilah yang lebih tepat sesuai dengan konteks kalimat ayat tersebut, sebab frase Allah menyatakan (artinya) : "dan apabila melewati  al-laghwu (perbuatan dan perkataan yang tidak berguna), mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya" [QS. Al-Furqan (25) : 72].

Dengan demikian, keseluruhan ayat ini memberikan pengertian bahwa mereka tidak menghadiri az-zur.  Dan jika mereka melewatinya, maka mereka segera melaluinya, dan tidak mau terkotori sedikit pun olehnya (lihat Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, juz 3, hal. 1346).

Berdasarkan ayat ini, banyak fuqaha'  yang menyatakan haramnya menghadiri perayaan hari raya kaum kafir.  Imam Ahmad bin Hanbal berkata : "Kaum Muslim telah diharamkan untuk merayakan hari raya orang-orang Yahudi dan Nasrani". (Ibnu Tamiyyah, Iqtidha' ash-Shirath al-Mustaqim, hal. 201).

Anas ra. menceritakan bahwa ketika Rasulullah saw datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari raya yang mereka rayakan - hari Nayruz dan Mihrajan - maka beliau pun bersabda : "Sungguh Allah SWT telah mengganti dua hari itu dengan dua hari yang lebih baik, yaitu : Idul Adha dan Idul Fitri" (HR. Abu Dawud dan an-Nasa'i denga sanad yang shahih).

Mengomentari hadis ini, di dalam Faydh al-Qadir (iv/551) disebutkan : "di dalamnya terdapat dalil bahwa mengagungkan hari Nairuz dan Al-Mihrajan dan semisalnya -- yakni hari raya kaum kafir -- adalah terlarang".  Ibn Hajar al-Ashqalani juga mengomentari, "Darinya di-istinbath terlarangnya bergermbira di hari-hari raya kaum musyrik dan menyerupai mereka.  Bahkan syaikh al-Kabir Abu Hafash an-Nasafi dari Hanafiyah sampai menyatakan : "Siapa saja yang menghadiahkan sebutir telur kepada orang musyrik pada hari raya mereka itu sebagai pengagungan terhadap hari itu maka dia telah kafir kepada Allah SWT" (Fath al-Bari, 2/442).

Imam Baihaqiy telah menuturkan sebuah riwayat dengan sanad shahih dari 'Atha' bin Dinar, bahwa Umar ra. pernah berkata : "Janganlah kalian mempelajari jargon-jargon orang-orang Ajam.  Janganlah kalian memasuki kaum Musyrik di gereja-gereja pada hari raya mereka.  Sesungguhnya murka Allah SWT akan turun kepada mereka".

Imam Baihaqiy menyatakan, "Jika kaum muslim diharamkan memasuki gereja, apalagi merayakan hari raya mereka". (Ibnu Tamiyyah, Iqtidha' ash-Shirath a;-Mustqim, hal. 201)  Tidak ada seorang sahabat pun yang mengingkari larangan Umar tersebut.  Hal itu menunjukkan para sahabat bersepakat, haram terlibat dalam perayaan hari raya kaum kafir.

Begitulah, Islam telah melarang umatnya melibatkan diri di dalam perayaan hari raya orang-orang kafir, apa pun bentuknya.  Melibatkan diri di sini mencakup perbuatan mengucapkan selamat, hadir di jalan-jalan untuk menyaksikan atau melihat perayaan orang kafir, mengirim kartu selamat, dan lain sebagainya.  Ada pun perayaan orang kafir di sini mencakup seluruh perayaan hari raya, perayaan orang suci mereka, da semua hal yang berkaitan dengan hari perayaan orang-orang kafir (musyrik maupun ahlul kitab).

Hal yang sama juga berlaku pada perayaan tahun baru Masehi.  Perayaan tahun baru Masehi secara khusus memang sangat erat dengan hari raya kaum kafir.  Peringatan tahun baru sudah mulai sejak 45 SM pada masa Kaisar Julius Caesar.  Januari dipilih menjadi bulan pertama di antaranya karena dikaitkan dengan nama dewa Janus.  Umat Kristen akhirnya ikut merayakannya.  Berdasarkan keputusan Konsili Tours thun 567 umat Kristen ikut merayakan Tahun Baru dan mereka mengadakan puasa khusus serta ekaristi.  Lalu pada tahun 1582 M, Paus Gregorius XIII mengubah perayaan Tahun Baru Umat Kristen dari tanggal 25 Maret menjadi 1 Januari.  Sejak saat itu, umat Kristen di seluruh dunia merayakan Tahun Baru mereka pada tanggal 1 Januari.

Bahaya Pluralisme dan Sinkritisme

Umat Islam harus mewaspadai seruan-seruan yang mengajak merayakan atau mengucapkan selamat natal dan tahun baru.  Sebab di balik seruan itu ada bahaya besar yang bisa mengancam aqidah umat Islam.  Seruan berpartisipasi dalam perayaan natal, tidak lain adalah kampanye ide pluralisme.  Paham kufur yang mengajarkan kebenaran semua agam-agama di dunia.  Bagi penganut ajaran pluralisme, tidak ada kebenaran mutlak.  Semua agama dianggap benar.  Itu berarti, umat muslim harus menerima kebenaran ajaran agama lain, termasuk menerima paham trinitas dan ketuhanan Yesus.

Seruan itu juga merupakan propaganda sinkrestisme, pencampuradukan ajaran agama-agama.  Spirit sinkrestisme adalah mengkompromikan hal-hal yang bertentangan.  Dalam konteks Natal bersama dan tahun baru, sinkretisme tampak jelas dalam seruan berpartisipasi merayakan Natal dan Tahun Baru, termasuk mengucapkan selamat Natal, padahal dalam Islam batasan iman dan kafir, batasan halal dan haram adalah sangat jelas.  Tidak boleh dikompromikan.

Paham pluralisme dan ajaran sinkretisme adalah paham yang sesat dan haram bagi kaum muslimin untuk mengambilnya dan menyerukannya.  Allah SWT telah menetapkan bahwa satu-satunya agama yang Dia ridhai dan benar adalah Islam.  Selain Islam tidak Allah ridhai dan merupakan agama yang bathil (lihat QS. Ali Imran [3] : 19).  Dengan tegas Allah SWT berfirman : "Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-sekali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi" [QS. Ali Imran (3) : 85]

Allah SWT dengan tegas dan qath'i menyatakan bahwa Dia tidak beranak atau pun diperanakkan (QS al-Ikhlash [111] : 3).  Jadi, jelas ajaran trinitas Kristen merupakan ajaran syirik, menyekutukan Allah.  Maka Allah SWT dengan qath'i menghukumi orang yang meyakini ajaran trinitas adalah kafir (QS. al-Maidah [5] : 73).  Allah pun tegas menyatakan orang kafir termasuk di dalamnya ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) akan dijebloskan ke neraka Jahanam dan mereka adalah seburuk-buruknya makhluk (QS. al-Bayyinah [98] : 6)

Perlu kita renungkan, bagaimana mungkin umat justru diminta tolong menolong dalam seruan dan perayaan kesyirikan yang benar-benar dimurkai Allah SWT?  Atau memberi selamat atas perayaan kelahiran Yesus yang mereka anggap sebagai tuhan, perkara yang sangat benci Allah SWT?

Wahai Kaum Muslim

Sungguh amat berbahaya bila hari ini amat justru diseru agar menggadaikan akidahnya dengan dalih toleransi dan kerukunan umat beragama.  Begitulah yang terjadi ketika hukum-hukum Allah dicampakkan.  Tidak ada lagi kekuasaan berupa negara a Khilafah yang melindungi aqidah umat ini.  Islam dan ajarannya serta umat Islam terus dijadikan sasaran.

Perlu kita tegaskan, mengucapkan atau merayakan natal dan tahun baru tidak ada hubungannya dengan kerukunan umat beragama.  Sesungguhnya kerukunan umat beragama bukan berarti dengan cara mengorbankan akidah umat Islam.  Dalam Islam tidak ada paksaan terhadap orang kafir untuk memeluk agama Islam, mereka juga boleh beribadah, keselamatan, dan kesejahteraan mereka sebagai ahlul dzimmah pun dilindungi dan dijamin.  Mereka tidak boleh didzolimi.  Meskipun demikian, dalam masalah aqidah, Islam dengan tegas menyatakan bahwa agama mereka adalah kafir dan ajaran agama mereka adalah sesat.

Mudah-mudahan ke depan kita makin gigih menjelaskan Islam.  Menyerukan syariah dan khilafah, sehingga Islam benar-benar bisa terwujud secara nyata dalam kehidupan.  Sebab hanya dengan syariah dan khilafah, aqidah umat Islam terjaga sekaligus menjamin kesejahteraan dan keamanan umat manusia baik muslim maupun orang-orang kafir.

Jumat, 03 Desember 2021

SEPI

 Karya : Dewi Mustika Sari (7 Mei 2010)


Di tengah malam yang sunyi dan sepi
Terlintas bayang wajahmu
Yang selalu hadir dalam mimpi
Mengusik kesendirianku

Menimbulkan gejolak cinta dan rindu menjadi satu
Ingin rasa hati selalu bertemu denganmu
Aku rindu senyummu
Canda dan tawamu

Mungkin semua itu telah berlalu
Seiring dengan berjalannya sang waktu
Mengikis semua kenanganku tentangmu
Yang telah membuat luka yang dalam
Di hati dan hidupku

Rabu, 01 Desember 2021

PERHITUNGAN ANALISIS CHI SQUARE DENGAN EXCEL

Artikel sebelumnya kita telah melakukan perhitungan analisis chi square menggunaan Jamovi. Jamovi adalah aplikasi perhitungan statistik yang bersifat open source dan dapat di-download secara gratis. Artikel kali ini kita akan melakukan perhitungan analisis chi square tetapi menggunakan program excel.

Contoh kasus yang kita pergunakan untuk perhitungan ini masih menggunakan data pemotongan hewan di UPT Rumah Potong Hewan  (RPH) Berau, jika contoh yang lalu menggunakan data pemotongan ayam, kali ini kita menggunakan data pemotongan sapi.

Jumlah pemotongan hewan (ternak sapi) yang berfluktuasi menimbulkan sebuah pertanyaan, apakah terdapat hubungan antara hari pemotongan dengan jumlah ternak yang dipotong.  Kita akan melakukan analisis chi square untuk membuktikan kondisi tersebut menggunakan data laporan pemotongan harian ternak sapi dari Bulan Januari hingga Bulan November 2021.

Data dikelompokkan ke dalam dua kelompok, yaitu kelompok I menyatakan hari pemotongan (7 hari dalam sepekan) dan kelompok II adalah jumlah ternak sapi yang dipotong yang dibedakan menjadi 2 kategori (pemotongan ≤ 5 ekor per hari dan > 5 ekor per hari).

Hipotesis

H0 : tidak terdapat hubungan antara hari pemotongan dengan jumlah ternak sapi yang dipotong
H1 : terdapat hubungan antara hari pemotongan dengan jumlah ternak sapi yang dipotong.

Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan Uji Chi Square pada taraf uji 5%.  Perhitungan untuk perhitungan uji hipotesis menggunakan program Microsoft Excel.

Analisis Data

Proses analisis data untuk pengujian hipotesis dimulai dengan mempersiapkan data yang diperoleh dari laporan pemotongan hewan harian.  Data awal tersebut diolah menggunakan program Excel.  Data dari laporan yang semula terdiri dari 3 kolom (tanggal, hari, dan jumlah pemotongan) kemudian ditambahkan 2 kolom untuk kodifikasi atas data yang telah ada.

Kolom HR adalah hasil kodifikasi dari Kolom Hari yang dikelompokkan dalam 7 kategori, yaitu : 1 untuk Hari Ahad, 2 untuk Senin, 3 untuk Selasa, 4 untuk Rabu, 5 untuk Kamis, 6 untuk Jumat, dan 7 untuk Sabtu.  Sementara untuk kolom SP adalah hasil kodifikasi jumlah pemotongan ternak sapi di kolom SAPI.  Jumlah pemotongan dikelompokkan dalam 2 kategori, yaitu pemotongan ≤ 5 ekor per hari dengan Kode angka 1 dan pemotongan > 5 ekor per hari dengan Kode angka 2.  Kodifikasi pemotongan ternak sapi menggunakan rumus fungsi =IF(cell<=5;1;2).

Data setelah mengalami kodifikasi menjadi 2 kolom, yaitu 1 kolom hasil kodifikasi hari dan 1 kolom hasil kodifikasi jumlah pemotongan ternak maka data tersebut diolah sehingga diperoleh data distribusi frekeunsi dari jumlah pemotongan ternak sapi per hari.  Proses penyusunan data distribusi frekuensi tersebut dapat menggunakan fasilitas menu filter yang disediakan oleh excel.

Data dalam tabel distribusi frekuensi inilah yang kemudian menjadi data frekuensi observasi yang akan dipergunakan dalam proses perhitungan menggunakan rumus chi square.


Langkah selanjutnya adalah menentukan nilai frekuensi harapan.  Frekuensi harapan dapat dihitung menggunakan data frekuensi observasi.

Gambar di atas dapat diumpamakan sebagai tabel frekuensi observasi beserta datanya.  Jika kita ingin mengetahui frekuensi harapan untuk pemotongan ternak ≤ 5 ekor di Hari Senin maka rumusnya adalah :

Kemudian untuk frekuensi harapan  pemotongan > 5 ekor di Hari Senin digunakan rumus :

Gunakan rumus ini untuk menentukan frekuensi harapan di hari-hari yang lain, sehingga nilai frekuensi harapan terisi semua.

Langkah berikutnya adalah perhitungan nilai X2 menggunakan rumus chi square berikut :

Perhitungan nilai X2 menggunakan bantuan tabel berikut ini :

Hasil perhitungan menunjukkan bahwa nilai X2 hitung adalah 22,555; sementara nilai X2 tabel (α = 5% dan db = 6) adalah 12,592.  Nilai X2 tabel (12,592) lebih kecil daripada nilai X2 hitung (22,555) sehingga H0 ditolak dan H1 diterima.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil perhitungan menggunakan analisis chi square maka dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan yang nyata antara hari kegiatan pemotongan (Ahad hingga Sabtu) dengan jumlah pemotongan ternak sapi di UPT RPH Berau.

Download file excel untuk latihan 

Senin, 29 November 2021

KALAU BERSOSIAL MEDIA, JANGAN MUDAH BAPER

Di tulisan sebelumnya saya sedikit mengulas tentang dampak positif dan negatif dari sosial media.  Sosial media dapat diibaratkan sebagai sebuah alat, terserah pemilik dari alat mempergunakan alat tersebut.  Di tulisan ini saya akan membuat kembali sedikit tulisan bagaimana kita sebaiknya bersikap saat menggunakan sosial media.

Kunci dapat bersosial media menurut saya adalah tidak terburu-buru dalam membagi atau membuat postingan, atau lebih pas jika dikatakan think before you share.  Hal ini berlaku untuk postingan yang orisinal dari diri kita atau pun sekedar membagikan postingan pihak lain.

Sebelum kita membagikan postingan kita, pastikan bahwa kita dapat memperkirakan akibat dan konsekuensi dari apa yang kita posting tersebut.  Kita harus siap atas respon yang akan muncul, baik respon positif maupun respon negatif.  Terkadang kita hanya siap atas respon atau komentar positif yang muncul, tetapi kita tidak siap dengan respon atau komentar negatif yang muncul.

Sikap kita terhadap respon negatif atas postingan kita sering kali serupa atau malah lebih buruk dari respon yang kita terima tersebut.  Kondisi ini membuat kita menjadi tidak sehat dalam bersosial media.  Kita seharusnya mendapatkan tambahan teman, bukan malah menambah musuh.

Ingat, bahwa di media sosial tingkat pemahaman orang dalam bersosialisasi tidaklah sama.  Tujuan mereka bersosial media pun beragam, maka kita janganlah terlalu mudah terbawa perasaan (BAPER) atas respon yang kita terima.  Jika kita mudah terbawa perasaan, maka dampak negatif yang lebih banyak kita terima.  Kita menjadi mendapatkan tambahan musuh atau setidaknya berkurang teman kita di dunia maya atau malah mungkin juga teman kita di dunia maya.  Kita pun dapat menjadi stres karena respon atau komentar negatif yang kita terima, karena kita terlalu terbawa perasaan.

Sangatlah wajar orang memberikan respon atau komentar atas postingan yang kita buat.  Mereka mungkin hanya bermaksud lucu-lucuan tanpa berpikir panjang akan akibat yang terjadi atas respon atau komentar tersebut.  Karena itulah, kita jangan mudah terbawa perasaan.  Kita dapat memilah, respon atau komentar yang akan kita tanggapi.  Jika kita hanya menuruti perasaan kita, maka waktu kita akan terbuang percuma untuk sesuatu yang tak jelas.

Intinya, berpikirlah sebelum kita membuat atau membagikan postingan di sosial media.  Seandainya postingan kita mendapatkan respon atau komentar, terutama yang negatif, kita tidak perlu terlalu terbawa perasaan atau emosi.  Tanggapi saja dengan santai, itu pun jika memang perlu ditanggapi, jika tidak yang sudah diabaikan saja.

Baik cukup dulu, terima kasih..

Jumat, 26 November 2021

KALAH BERKUASA

Karya : SY Adillah Murni (25 Januari 2020)


Perlahan aku belajar untuk berhenti,
Mencoba berpaling karena sudah terlalu lelah menyimpan luka di hati,
Tak ingin lagi aku membuka memori lama yang akan berujung dengan menyakiti diri sendiri.

Tak ada yang benar-benar baik setelah kau pergi dan berlalu
Tak pernah sesakit itu luka ku
Tak pernah sepedih itu tangis ku.

Kau yang ku harap akan menjadi persinggahan terakhir
Justru berakhir menjadi sebuah persakitan tiada akhir.

Kau yang ku kira akan menjadi rumah dari segala lelah
Justru berujar bosan dan hati mu pun berpindah. 

Selasa, 23 November 2021

HUBUNGAN ANTARA HARI PEMOTONGAN DENGAN JUMLAH PEMOTONGAN TERNAK UNGGAS

Rumah potong hewan memberikan pelayanan pemotongan hewan setiap hari, hampir tidak ada hari libur bagi kami untuk memberikan pelayanan.  Jumlah ternak yang dipotong di UPT RPH Berau pada hari-hari biasa berkisar antara 3 – 5 ekor sapi per hari dan 2000 – 3000 ekor ayam per hari.  Di hari-hari tertentu jumlah hewan yang dipotong akan mengalami peningkatan.

Jumlah pemotongan hewan yang berfluktuasi menimbulkan sebuah pertanyaan, apakah terdapat hubungan antara hari pemotongan dengan jumlah ternak yang dipotong.  Penulis melalui tulisan ini mencoba melakukan analisis statistik untuk membuktikan kondisi tersebut menggunakan data laporan pemotongan hari dari Bulan Januari hingga Bulan Oktober 2021.

Data dikelompokkan ke dalam dua kelompok, yaitu kelompok I menyatakan hari pemotongan (7 hari dalam sepekan) dan kelompok II adalah jumlah hewan yang dipotong yang dibedakan menjadi 2 kategori (pemotongan < 3.000 ekor per hari dan ≥ 3.000 ekor per hari).

Hipotesis

H0 : tidak terdapat hubungan antara hari pemotongan dengan jumlah ternak ayam yang dipotong.
H1 : terdapat hubungan antara hari pemotongan dengan jumlah ternak ayam yang dipotong.

Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan Uji Chi Square pada taraf uji 5%.  Aplikasi komputer yang dipergunakan untuk uji chi square tersebut adalah Jamovi.

Proses Penyiapan Data

Proses analisis data untuk pengujian hipotesis dimulai dengan mempersiapkan data yang diperoleh dari laporan pemotongan hewan harian.  Data awal tersebut diolah menggunakan program Microsoft Excel.  Data dari laporan yang semula terdiri dari 3 kolom (tanggal, hari, dan jumlah pemotongan) kemudian ditambahkan 2 kolom untuk kodifikasi atas data yang telah ada.

Kolom D adalah hasil kodifikasi dari Hari di kolom C yang dikelompokkan dalam 7 kategori, yaitu : 1 untuk Hari Ahad, 2 untuk Senin, 3 untuk Selasa, 4 untuk Rabu, 5 untuk Kamis, 6 untuk Jumat, dan 7 untuk Sabtu.  Sementara untuk kolom F adalah hasil kodifikasi jumlah pemotongan unggas di kolom E.  Jumlah pemotongan dikelompokkan dalam 2 kategori, yaitu pemotongan < 3.000 ekor per hari dengan Kode angka 1 dan pemotongan ≥ 3.000 ekor per hari dengan Kode angka 2.  Penjelasan tentang cara melakukan kodifikasi terutama kodifikasi jumlah pemotongan ternak akan dijelaskan di dalam artikel yang lain.

Data setelah mengalami kodifikasi menjadi 2 kolom, yaitu 1 kolom hasil kodifikasi hari dan 1 kolom hasil kodifikasi jumlah pemotongan ternak maka data tersebut siap untuk dimasukkan ke aplikasi untuk dilakukan perhitungan.

Input Data ke Program Jamovi

Langkah dimulai dengan membuka Program Jamovi yang akan dipergunakan untuk perhitungan statistik.  Jamovi adalah program statistika serupa dengan Program SPSS, tetapi Jamovi dapat diperoleh secara gratis hanya dengan men-download di situs resmi Jamovi.

Gambar di atas adalah tampilan lembar kerja Program Jamovi.  Lembar kerja terdiri dari 2 bagian, yaitu sisi kiri adalah lembar yang digunakan untuk memasukkan data, mengedit variabel, dan melakukan memasukkan instruksi-instruksi untuk analysis.

Data yang kita miliki di-copy dan di-paste di lembar kerja Jamovi.  Tempat data hari pemotongan di kolom A dan jumlah pemotongan di kolom B.

Sebenarnya setelah data diinput di Program Jamovi, proses perhitungan statistik sudah dapat dilakukan, tetapi informasi mengenai data masih belum jelas.  Langkah yang perlu dilakukan untuk memperjelas informasi atas data tersebut adalah melakukan edit variabel.

Pilih menubar variables sehingga akan tampil kotak dialog seperti gambar di atas.  Pilihlah menu edit untuk melakukan edit variables.

Lakukan editing atas variabel data yang kita miliki terutama di bagian level untuk memperjelas informasi hari dan jumlah pemotongan.  Di kolom variabel A diganti menjadi HR untuk Hari Pemotongan dengan level 1 diganti menjadi Ahad, 2 diganti menjadi Senin, hingga 7 diganti menjadi Sabtu.  Kolom variabel B diganti menjadi AY untuk Jumlah Pemotongan Unggas dengan level 1 diganti menjadi < 3.000 ekor/hari dan 2 diganti menjadi >= 3.000 ekor per hari.

Tampilan data setelah dilakukan edit variabel akan berubah seperti pada gambar di bawah ini.

Perhitungan Statistik Data

Perhitungan statistik data dapat dimulai dengan memilih menubar Analyses.  Tampilan kotak dialog dari menubar Analyses adalah seperti gambar di bawah ini.

Pilihlah submenubar Frequencies dan pilih [Independent Samples] di Contingency Tables.  Setelah menu [Independent Samples] dipilih, maka tampilan layar akan berubah menjadi seperti gambar di bawah ini.

Pindahkan atau masukkan variabel HR (hari pemotongan) ke kotak Rows (baris) dan variabel AY (jumlah pemotongan unggas) ke kotak Columns (kolom).  Jangan lupa juga untuk memastikan bahwa menu X2 telah diberi tanda cek (√)

Tampilan yang ada di sebelah kanan layar adalah output hasil analisis statistik yang dilakukan, yaitu output analisis chi square.

Interpretasi Hasil Analisis

Output hasil analisis terdari dari 2 bagian, yaitu tabel kontingensi (Contingency Tables) dan tabel hasil analisis chi square (x2 Tests).  Tabel kontingensi berisi ringkasan dari seluruh data yang dianalisis berupa tabel frekuensi dari setiap kategori, yaitu hari pemotongan dan jumlah pemotongan unggas.

Tabel hasil analisis chi square memberikan informasi tentang nilai x2 hitung (x2 value), nilai derajat bebas (df) dan nilai p.  Gambar di atas menunjukkan bahwa nilai x2 hitung sebesar 2,05 dengan derajat kebebasan adalah 6, pada nilai p sebesar 0,915.

Kesimpulan

Nilai p hasil analisisi adalah sebesar 0,915.  Nilai ini lebih besar dari taraf uji 0,05 (α = 5%), sehingga H0 ditolah dan  H1 diterima.  Kesimpulan dari analisis data tersebut adalah terdapat hubungan yang nyata antara hari pemotongan dengan jumlah pemotongan ternak unggas di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Berau.

Silakan download artikel di sini

Senin, 22 November 2021

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF MEDIA SOSIAL

Dewasa ini perkembangan teknologi informasi begitu pesat.  Hal ini memberikan banyak kemudahan bagi umat manusia.  Kita saat ini dapat kemana-mana tanpa harus kemana-mana.  Kondisi ini sangat jauh berbeda dengan kondisi 20 – 30 tahun yang lalu.  Di saat itu semua hal dilakukan secara offline.  Kita di saat itu harus benar-benar datang ke perpustakaan secara fisik untuk mendapatkan buku-buku.  Aku ingat waktu kuliah dulu mempunyai lebih dari 3 kartu perpustakaan agar dapat mengakses buku di perpustakaan-perpustakaan yang ada.

Perkembangan teknologi informasi juga membuat interaksi antara individu menjadi semakin luas.  Hubungan antar individu tidak lagi terjadi antara individu yang berada di suatu wilayah, misalnya satu kota atau satu kabupaten, tetapi dapat terjadi antar negara bahkan antar benua.  Hal ini terjadi karena adanya media sosial (medsos).  Media sosial menjadi sarana yang menghubungkan antar individu yang sebelumnya tidak pernah saling kenal.

Media sosial ini adalah sebuah alat.  Nilai dari sebuah alat ditentukan oleh Si Pengguna.  Sebuah tongkat kayu akan dapat digunakan untuk menyangga tubuh bagi seorang yang sedang mendaki gunung, tetapi tongkat kayu pun dapat digunakan untuk menyakiti atau bahkan membunuh seseorang.  Media sosial ini serupa dengan tongkat kayu tersebut, jika digunakan untuk sesuatu yang baik maka akan memberikan dampak yang baik (positif), tetapi jika dipergunakan untuk sesuatu yang tidak baik tentu juga akan memberikan dampak yang tidak baik (negatif).

Banyak orang yang dapat menjalin silaturahmi dengan teman-teman lama, seperti teman sekolah atau teman bermain masa kecil melalui sarana media sosial.  Media sosial pun membuat kita menemukan teman-teman baru yang mempunyai hobby atau minat yang sama misalnya.  Kita dengan media sosial akan menemukab banyak sekali teman baru, teman yang tidak akan pernah kita sangka sebelumnya.

Media sosial selain berdampak positif juga dapat membuat seseorang mendapatkan musuh baru, karena adanya perbedaan pendapat di dunia maya.  Serupa teman-teman baru yang tidak pernah kita sangka, musuh baru pun dapat muncul tanpa pernah kita sangka.  Hal ini mungkin terjadi karena komentar kita yang mungkin menyakiti hati seseorang hingga yang bersangkutan atau teman dekat yang bersangkutan menjadi emosi.

Intinya media sosial akan berdampak positif atau berdampak negatif tergantung kepada kita sebagai pengguna.  Kita sebagai pengguna seharusnya bijak dalam menggunakan media sosial, terutama saat memberikan komentar.  Di pergaulan dunia nyata, kita sering mendengar ungkapan “Mulutmu Harimaumu”, maka di dunia maya ada ungkapan “Jarimu Harimau”.

Jari kita adalah perwakilan dari mulut kita.  Jari kita adalah jalan kita memberikan komentar.  Saat kita memberikan komentar tanpa mempertimbangkan akibat yang akan terjadi dari komentar atau tulisan yang akan muncul, maka itulah pintu masuk perpecahan atau permusuhan.  Timbang-timbanglah sebelum memberikan komentar atas status seseorang, atau setidaknya bacalah sekali lagi sebelum jari kita menekan tombol [send] atas komentar yang kita tulis.

Jadi, media sosial dalam bentuk apa pun dapat memberikan dampak positif maupun negatif.  Media sosial akan dapat mendekatkan yang jauh tetapi dapat menjauhkan yang dekat.  Media sosial dapat membuat menambah teman bahkan teman yang tidak pernah kita perkirakan sebelumnya.  Media sosial juga membuat kita mendapatkan musuh yang tidak terduga.  Kuncinya dalam bermedia sosial adalah bijak dalam membuat tulisan, khususnya saat memberikan komentar.

Jumat, 19 November 2021

HIDUPKU

Karya : Dewi Mustika Sari (7 Mei 2010)


Penuh liku-liku
Cacian, makian, dan hinaan sudah menjadi temanku
Derita dan air mata telah menghiasi hari-hariku
Tetapi semua telah berlalu

Kini semua yang kumau telah kumiliki
Dua orang putra dan putri yang dititipkan Illahi padaku menjadi penghapus semua deritaku
Suami yang setia menjadi penghibur dan teman yang selalu menemaniku dalam suka dan duka

Dalam mengarungi bahtera rumah tangga
Ya robbi jangan pisahkan kami dari nikmat kasih dan sayangmu
Jadikan keluargaku penghuni surgamu

Sabtu, 13 November 2021

OMONG KOSONG

Karya : SY Adillah Murni (22 Januari 2020)


Beberapa dari kita terlalu banyak berpikir sebelum bicara, terlalu takut bersuara, hingga akhirnya memilih bungkam

Beberapa dari kita memilih menjadi pendengar hingga saat kita terluka parah pun tak ada yang sadar.

Terkadang kita memilih bungkam bukan karena tak punya suara
Bukan pula tak mau beropini
Kadang diam dan bungkam adalah jalan terakhir ketika bersuara pun terasa percuma
Dan beropini pun terus ditentang oleh para petinggi

Terkadang ingin berteriak sampai beradu urat pun tak mampu mengubah keadaan
Kita dianggap tak cukup cerdas, 'katanya',
Tak cukup mahir 'katanya',
Tak cukup paham 'katanya',
Tapi ya bagaimana mau paham jika kalian tak memberi kami kesempatan?

Seolah jika kalian sudah bersuara kami hanya perlu bersetuju saja
Seolah jika kalian sudah menentang kami tak boleh menantang.

Kami punya pola pikir yang berbeda, tapi dipaksa agar sama dan rata.
Bila berbeda dihina, bila tak sesuai dicecar, dikejar, lalu dihajar.

Demokrasi; KATANYA!!!!

Tergelak aku dibuatnya
Omong kosong macam apa pula ini?
Bicara demokrasi tapi berbicara sedikit dituduh makar
Beropini sedikit dituduh memprovokasi.

Yang lebih lucu lagi, mereka bilang semua orang berbeda dan istimewa, tapi masih saja dibuat standar-standar kampungan yang membuat seniman terlihat bodoh karena tak pandai kimia,
Yang membuat olahragawan terlihat tolol karena tak pandai matematika.

Lucu bukan? Sungguh membuat ku terpingkal

Jumat, 12 November 2021

BATU PUN AKAN BERLUBANG KARENA TETESAN AIR

Seseorang sering kali menjalani sesuatu karena dirasa nyaman.  Kondisi tersebut akan membuat seseorang menjadi sulit untuk berubah atau diubah, apalagi hal tersebut telah berlangsung cukup lama.  Perubahan sedikit atas suatu kebiasaan dianggap akan mengganggu kenyamanan yang telah biasa dilakukan.  Tetapi menurutku perubahan bukan tidak mungkin dilakukan, apalagi perubahan tersebut terkait penerapan suatu peraturan perundang-undangan.

Pendekatan yang benar dan penjelasan yang di saat yang tepat tentang suatu peraturan diperlukan untuk memberikan pengaruh yang baik atas perubahan yang diinginkan.  Hal ini sangat diperlukan apa lagi target yang ingin dilakukan perubahan adalah pihak yang biasa bertindak tanpa mempedulikan peraturan.

Pihak-pihak yang terbiasa bertindak tanpa aturan, tidak akan bisa diubah hanya dengan memberikan surat edaran atau kegiatan sosialisasi peraturan.  Pendekatan secara personal diperlukan untuk dapat mengerti dan memahami apa yang mereka pahami dan inginkan.  Penyampaian informasi pun tidak dapat dilakukan mengikuti jadual yang kita atur dan tetapkan.  Alangkah lebih baik jika kita menyesuaikan diri dengan kesibukan dari pihak yang ingin kita lakukan perubahan.

Penerapan suatu aturan tidak dapat dilakukan teknik pendekatan yang keras dan tegas kepada pihak yang tidak terbiasa terlalu diatur.  Ibaratnya paku yang telah bengkok tidak dapat dipukul dengan karena ke batang kayu, karena hasilnya paku tersebut akan semakin bengkok.  Paku yang telah bengkok tersebut harus dipukul dengan pelan dan hati-hati agar dapat masuk ke batang kayu.  Jadi, yang diperlukan adalah pendekatan yang lembut tetapi tegas serta dilakukan berulang kali, sehingga mereka memiliki pemahaman yang semakin meningkat dari waktu ke waktu.  Semakin meningkat pemahaman mereka, maka pemahaman mereka untuk mengikuti peraturan juga akan semakin meningkat, hingga akhirnya mereka pun berubah tanpa harus dipaksa untuk berubah.

Batu yang keras pun akan dapat berlubang oleh tetesan air yang berlangsung secara konsisten secara terus menerus.  Hati manusia tentunya tidak sekeras batu untuk dapat “berlubang” dan memahami peraturan.  Peraturan tentunya tidak dibuat tanpa mempertimbangkan hal-hal yang baik para pihak.  Kesabaran adalah kunci dari upaya perubahan tersebut, seperti yang dicontohkan oleh “Batu yang akan berlubang karena tetesan air”.


Selasa, 09 November 2021

AKHIRNYA AKU MENGERTI

Aku mungkin adalah perwujudan sebenarnya dari Anak Indonesia karena Bapakku adalah orang Jawa (Kudus, Jawa Tengah) dan Ibuku adalah orang Kalimantan (Malinau, Kalimantan Utara).  Jika aku lahir di masa ekarang tentu bukanlah hal yang luar biasa, tetapi jika kita dilahirkan 45 tahun lalu di lingkungan pedesaan di Jawa tentu berbeda.  Di masa itu perkawinan campuran dari 2 pulau yang berbeda bukanlah hal biasa.

Alhamdulillah aku lahir di Jawa.  Di suatu waktu, aku pernah diajak berlibur bersama Ibuku di tempat kelahirannya di Malinau.  Aku memang tidak lama berada di Malinau, tetapi harus kuakui bahwa hal itu cukup menentukan jalan hidupku.  Aku suatu ketika harus kembali ke Kalimantan untuk sedikit memberikan sumbangan atas pembangunan di Pulau ini.

Keinginanku untuk kembali ke Kalimantan tidaklah sekedar keinginan anak kecil yang bersifat sesaat.  Beberapa kali aku sampaikan kepada Bapakku bahwa aku ingin ke Kalimantan, tetapi Bapak masih belum menyetujui.  Bapak hanya berkata, “Sudah sekolah aja yang benar di Jawa, kalau dirasa bekalmu sudah cukup Bapak akan ijinkan”.

Alhamdulillah aku berkesempatan menempuh ilmu hingga jenjang perguruan tinggi di Jawa.  Tahun 1998 sekitar setahun setelah wisuda S1 dari salah satu perguruan tinggi ternama di Jawa Tengah aku berangkat ke Kalimantan dengan menggunakan kapal dari Surabaya.  Ini pun pengalaman pertamaku menggunakan moda transportasi laut dan melakukan perjalanan beberapa hari serta menyinggahi beberapa kota pelabuhan.

Sekarang aku sudah lebih dari 20 tahun aku tinggal di Kalimantan, bahkan aku pun menikah juga dengan gadis Kalimantan yang berdarah campuran seperti diriku (Ibunya Jawa, Bapakku Banjar).  Selama waktu itu banyak hal aku pelajari dan berusaha memahami.  Kalimantan terutama Kalimantan wilayah utara cukup tertinggal jika dibandingkan Jawa.  Di sektor pendidikan, anak sekolah masih cukup susah untuk mencari buku-buku bacaan.  Perpustakaan memang ada, tetapi koleksinya tidak terlalu lengkap.  Buku-buku untuk jenis ilmu tertentu pun sangat jarang, kalau pun ada di toko buku harganya bisa 3 kali lipat harga buku yang sama di Jawa.

Di jaman sekarang, kita khan dapat belajar secara online.  Kita memang dapat belajar secara online, tetapi jaringan internet di tempat kami tidaklah seperti di Jawa.  Di beberapa tempat, warga bahkan harus jalan ke puncak bukit dulu untuk mendapatkan sinyal.  Di perkotaan sinyal telekomunikasi pun tidaklah mulus, kadang diperlukan kesabaran ekstra saat kita belajar online.

Akhirnya aku mengerti kenapa Bapakku dulu tidak langsung mengijinkan keinginanku untuk ke Kalimantan.  Kalimantan tidaklah sama seperti di Jawa, dan tidak akan pernah dapat disamakan dengan Jawa.  Kondisi Kalimantan yang seperti ini justru membuatku merasa salut dan memberikan penghargaan lebih kepada warga Kalimantan yang selalu berusaha berdamai dengan kondisi yang ada.

Sabtu, 06 November 2021

MENGENAL APA ITU OTORITAS VETERINER

Sebagian kita mungkin masih belum mengenal istilah “Otoritas Veteriner.  Istilah ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Mari kita cari dari kata-kata tersebut.  Otoritas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti 1) kekuasaan yang sah yang diberikan kepada lembaga dalam masyarakat yang memungkinkan para pejabatnya menjalankan fungsinya; 2) hak untuk bertindak; 3) kekuasaan; wewenang; dan 4) hak melakukan tindakan atau hak membuat peraturan untuk memerintah orang lain.  Sementara veteriner juga menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti mengenai penyakit hewan (kedokteran hewan).  Jadi Otoritas Veteriner dapat diartikan kekuasaan yang sah yang diberikan kepada lembaga dalam masyarakat yang memungkinkan para pejabatnya menjalankan fungsinya dalam hal-hal mengenai penyakit hewan (kedokteran hewan).

Tugas Otoritas Veteriner yang sesuai Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 08 tahun 2019 tentang Pejabat Otoritas Veteriner dan Dokter Hewan Berwenang tugas menyiapkan rumusan dan melaksanakan kebijakan dalam penyelenggaraan Kesehatan Hewan.  Otoritas Veteriner juga memiliki wewenang untuk mengambil keputusan tertinggi yang bersifat teknis Kesehatan Hewan.

Otoritas Veteriner secara kelembagaan berada di 4 tingkatan, yaitu : tingkat nasional, tingkat kementerian, tingkat propinsi, dan tingkat kabupaten.  Di tingkat kabupaten/kota, otoritas veteriner berkedudukan di unit kerja yang paling rendah eselon IV yang membidangi urusan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner pada dinas kabupaten/kota.  Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten/Kota diangkat oleh Bupati/Walikota atas usulan Kepala Dinas Kabupaten/Kota.

Itulah sedikit uraian tentang otoritas veteriner dan semoga dapat memberikan sedikit tambahan pengetahuan.

Baca pula artikel tentang Penyelamatan Ternak Betina Produktif

Jumat, 05 November 2021

ASA

Karya : Dewi Mustika Sari (7 Mei 2010)


Andai dapat ku rangkai kata
Kan ku lukiskan asa yang tersimpan
Di dalam dada
Biar kau tahu betapa ku sangat mencintaimu

Walau waktu telah berlalu
Namun asa yang ada padamu
Tak pernah lekang ditelan waktu

Ku tahu kau pun begitu
Dalam diammu ada asa yang tersimpan
Tak tersurat namun tersirat

Semoga ikatan suci yang terjalin
Kekal abadi sampai akhir nanti
Hingga maut memisahkan kita

Rabu, 03 November 2021

PENYELAMATAN TERNAK RUMINANSIA BETINA PRODUKTIF

Judul tersebut atau biasa disebut dengan Penyelamatan Betina Produktif adalah kalimat yang biasa dibicarakan oleh Insan Peternakan, tetapi kalimat ini mungkin tidak biasa dan aneh atau bahkan asing bagi beberapa orang. Tulisan ini akan memberikan sedikit penjelasan apa maksud dari kalimat tersebut.

Kalimat tersebut setidaknya mengandung 3 hal yang perlu diberikan penjelasan lebih lanjut, yaitu : definisi dari ternak ruminansia, ternak ruminansia betina produktif, dan akhirnya maksud dari penyelamatan ternak ruminansia betina produktif.

Definisi Ternak Ruminansia

Secara umum ternak hewan ruminansia dapat disebut juga sebagai hewan memamah biak, yaitu hewan dari kelompok hewan mamalia pemakan tumbuhan (herbivora) yang mengunyah makanannya sebanyak dua kali.  Kondisi ini karena hewan ini melakukan proses pencernaan sebanyak 2 kali.  Lambung tersebut terdiri dari 4 bagian, yaitu 3 bagian pertama untuk pencernaan secara fermentatif dengan bantuan mikroorganisme di dalam lambung dan 1 bagian berikutnya untuk pencernaan enzimatik dengan bantuan enzim-enzim pencernaan di lambung.

Hewan ruminansia biasanya dicirikan dengan kaki yang berkuku belah, selain kebiasaannya untuk memamah biak (nggayemi = bahasa Jawa).  Contoh hewan ruminansia, antara lain : sapi, kerbau, kambing, domba, dan rusa.

Definisi Ternak Ruminansia Betina Produktif

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Ternak Ruminansia Betina Produktif adalah Ternak ruminansia betina yang organ reproduksinya masih berfungsi secara normal dan dapat beranak.

Jadi di dalam Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut hanya menyatakan bahwa organ reproduksi ternak betina tersebut masih normal sehingga masih dapat beranak, sementara penjelasan tentang umur tidak disebutkan.  Selama ternak betina produktif tersebut mempunyai organ reproduksi yang berfungsi normal maka ternak betina tersebut dinyatakan masih produktif berapa pun umur ternaknya.

Maksud Penyelamatan Ternak Betina Produktif

Ternak ruminansia (sapi, kerbau, dan kambing/domba) bersama ternak unggas (ayam pedaging) adalah sumber pemenuhan kebutuhan daging di suatu daerah.  Populasi ternak sapi di Kabupaten Berau selama beberapa tahun terakhir tidak mengalami peningkatan yang berarti, atau malah cenderung mengalami penurunan.  Kondisi ini secara umum juga terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.  Salah satu yang menjadi penyebabnya adalah penyebab kondisi ini adalah juga ternak betina yang terbatas.

Program penyelamatan ternak betina produktif diluncurkan dalam upaya untuk mengurangi laju penurunan populasi ternak betina, terutama ternak betina produktif.  Semakin banyak ternak betina yang diselamatkan maka diharapkan semakin meningkatkan potensi populasi ternak ruminansia di suatu wilayah.

Setiap Orang menurut undang-undang dilarang menyembelih ternak ruminansia betina produktif, baik ternak besar (sapi dan kerbau) ataupun ternak kecil (kambing dan domba).  Tetapi bagaimana kita mengetahui bahwa suatu ternak masih dalam kondisi produktif?  Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 mengatur bahwa Penentuan ternak ruminansia betina yang tidak produktif dilakukan oleh Dokter Hewan Berwenang.  Ternak ruminansia betina yang telah dinyatakan tidak produktif dapat disingkirkan untuk dijadikan ternak potong.

Jadi penyelamatan ternak ruminansia betina adalah tugas dan tanggung jawab kita semua sebagai warga negara.  Setiap ekor ternak betina yang terselamatkan mempunyai potensi untuk menambah jumlah populasi ternak di wilayah kita. 

BUKAN PERKARA GELAR

Karya :  SY Adillah M  (11 September 2023) berkuliah memang bukan suatu hal yang mewah tapi bagi beberapa orang, termasuk saya mampu merasak...