Seseorang sering kali
menjalani sesuatu karena dirasa nyaman.
Kondisi tersebut akan membuat seseorang menjadi sulit untuk berubah atau
diubah, apalagi hal tersebut telah berlangsung cukup lama. Perubahan sedikit atas suatu kebiasaan
dianggap akan mengganggu kenyamanan yang telah biasa dilakukan. Tetapi menurutku perubahan bukan tidak
mungkin dilakukan, apalagi perubahan tersebut terkait penerapan suatu peraturan
perundang-undangan.
Pendekatan yang benar dan penjelasan yang di saat yang tepat tentang suatu
peraturan diperlukan untuk memberikan pengaruh yang baik atas perubahan yang
diinginkan. Hal ini sangat diperlukan
apa lagi target yang ingin dilakukan perubahan adalah pihak yang biasa
bertindak tanpa mempedulikan peraturan.
Pihak-pihak yang terbiasa bertindak tanpa aturan, tidak akan bisa diubah
hanya dengan memberikan surat edaran atau kegiatan sosialisasi peraturan. Pendekatan secara personal diperlukan untuk
dapat mengerti dan memahami apa yang mereka pahami dan inginkan. Penyampaian informasi pun tidak dapat
dilakukan mengikuti jadual yang kita atur dan tetapkan. Alangkah lebih baik jika kita menyesuaikan
diri dengan kesibukan dari pihak yang ingin kita lakukan perubahan.
Penerapan suatu aturan tidak dapat dilakukan teknik pendekatan yang keras
dan tegas kepada pihak yang tidak terbiasa terlalu diatur. Ibaratnya paku yang telah bengkok tidak dapat
dipukul dengan karena ke batang kayu, karena hasilnya paku tersebut akan semakin
bengkok. Paku yang telah bengkok
tersebut harus dipukul dengan pelan dan hati-hati agar dapat masuk ke batang
kayu. Jadi, yang diperlukan adalah
pendekatan yang lembut tetapi tegas serta dilakukan berulang kali, sehingga
mereka memiliki pemahaman yang semakin meningkat dari waktu ke waktu. Semakin meningkat pemahaman mereka, maka
pemahaman mereka untuk mengikuti peraturan juga akan semakin meningkat, hingga
akhirnya mereka pun berubah tanpa harus dipaksa untuk berubah.
Batu yang keras pun akan dapat berlubang oleh tetesan air yang berlangsung
secara konsisten secara terus menerus.
Hati manusia tentunya tidak sekeras batu untuk dapat “berlubang” dan
memahami peraturan. Peraturan tentunya
tidak dibuat tanpa mempertimbangkan hal-hal yang baik para pihak. Kesabaran adalah kunci dari upaya perubahan
tersebut, seperti yang dicontohkan oleh “Batu yang akan berlubang karena tetesan air”.
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.