Kamis, 30 September 2021

MALU BAGIAN DARI IMAN

Sumber : Buletin Jum'at AL - BINA, 05 Jumadil Awal 1432 H

"Iman memiliki lebih dari tujuh puluh (antara tujuh puluh tiga hingga delapan puluh) cabang, dan malu merupakan salah satu cabangnya" (HR. Abu Hurairah ra)

Mari kita merenungi satu pelajaran yang disampaikan Rasul saw.  Pelajaran yang sejak lama sebelum Nabi Muhammad saw diutus, sudah diajarkan oleh para Nabi kepada kaum-kaum mereka.  Pelajaran berharga yang merupakan cabang dari iman.  Pelajaran itu adalah pelajaran sikap malu.  Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu Mas'ud, Rasulullah saw bersabda, "bahwa di antara wasiat yang disampaikan kepada umat para terdahulu adalah 'Jika Anda tidak malu, maka lakukan apa yang Anda sukai'" (HR. Bukhari).  Wasiat tersebut menggambarkan pentingnya rasa malu.  Bahwa rasa malu dapat menjadi tameng bagi manusia.  Dapat mencegah seseorang melakukan hal-hal yang tidak pantas apalagi maksiat dan dosa.  Dan bila tidak ada rasa malu, maka seseorang dapat melakukan apa saja sesukanya.  Tentunya rasa malu yang dianjurkan Allah dan Rasul-Nya adalah malu untuk melakukan kesia-siaan.  Malu dalam melakukan maksiat dan dosa.  Karena malu yang seperti ini adalah malu yang terpuji  (al-hayaa'almahmuud).

Malu melakukan hal yang sia-sua apalagi dosa merupakan indikasi baiknya seseorang.  Karena malu yang seperti ini adalah bagian dari iman.  Rasulullah saw menyebutnya secara khusus sebagai bagian dari iman dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra, Iman memiliki lebih dari tujuh puluh (antara tujuh puluh tiga hingga delapan puluh) cabang, dan malu merupakan salah satu cabangnya.  Bukan malu untuk melakukan kebaikan, karena malu untuk melakukan kebaikan adalah pertanda kelemahan, sebagaimana disampaikan oleh Syekh Bugha dalam Kitab Al-Wafii ketika menerangkan hadits tersebut.  Malu dalam hal ini adalah malu yang tercela (al-hayya' almadzmuum).

Dalam kehidupan sehari-hari kita, tentunya tidak luput dari perasaan malu.  Rasa malu itu timbul lantaran banyak hal.  Apakah malu lantaran status sosial yang rendah, malu lantaran kondisi ekonomi yang lemah, malu lantaran wajah dan fisik yang lemah, dan seterusnya.

Apa yang harus kita sadari adalah, kita harus lebih merasakan malu lantaran kealfaan kita dalam menjalankan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya.  Kita harus lebih merasakan malu lantaran melakukan hal yang sia-sia.  Malu lantaran melakukan maksiat dan dosa.  Malu lantaran menelantarkan kewajiban-kewajiban kita.

Jangan sampai kita malu lantaran kondisi lemah ekonomi kita, tetapi kita tidak malu dengan kondisi lemah keberagamaan kita.  Jangan sampai kita malu lantaran rendahnya posisi sosial kita, namun kita tidak malu lantaran rendahnya akhlak kita.  Jangan sampai kita malu lantaran buruknya wajah dan tubuh kita, namun kita tidak malu lantaran buruknya ketakwaan kita.  Padahal standar hakiki kemuliaan seorang hamba adalah takwa.  Allah swt. berfirman : "Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu.  Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenai". (QS Al-Hujuraat : 13)

Begitu pula siapa yang memiliki kekayaan dan kedudukan yang tinggi, jangan sampai kondisi tersebut melupakannya untuk merasa rendah dan malu di sisi Allah swt.  Apa yang menjadi kebanggan kita adalah ketakwaan kepada Allah swt.

Seorang yang kaya tetap tidak dipandang Allah swt, ketika ia jauh dari akhlak dan ibadah kepada-Nya.  Seorang yang tinggi pangkat tetap tidak mendapat kemuliaan dari Allah ketika ia tidak menghiasi dirinya dengan ketakwaan.  Seorang yang fisiknya tidak bagus.  Karena fisik, wajah, dan standar duniawi tidak berlaku di hadapan Allah swt.  Rasul saw bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah ra, "Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada tubuh dan wajah kalian, tetapi Allah memandang kepada hati kalian" (HR. Muslim)

Selanjutnya yang tidak kalah penting adalah bagaimana menumbuhkan rasa malu yang terpuji (al-hayaa' almahmuud).

Pada prinsipnya sebagaimana dijelaskan dalam kita Al-Wafi syarah Arba'in nawawi, rasa malu dalam diri manusia bisa dibagi dari sisi pertumbuhannya kepada dua hal :
Pertama, rasa malu yang ada secara fitrah (alhayaa' alfithriy).  Rasa ini timbul secara otomatis dalam diri manusia.  Malu untuk melakukan keburukan sebenarnya adalah fitrah manusia.  Karena memang setiap anak manusia itu lahir dalam keadaan fitrah.  Namun rasa malu ini akan dipengaruhi dengan proses selanjutnya.
Kedua, rasa malu yang ditumbuhkan (alhayaa' almuktasab).  Rasa malu dapat ditumbuhkembangkan dalam jiwa seseorang.  Karena rasa malu merupakan bagian dari akhlak, dan akhlak adalah sesuatu yang bisa diupayakan tumbuh dalam diri manusia.  Ada satu langkah yang utama dan pertama untuk menumbuhkan rasa malu yang terpuji, yaitu mengenal Allah swt (ma'rifatullah), untuk selanjutntya akan menumbuhkan rasa pengawasan-Nya (muraqabatullah), mengenal Allah swt (ma'rifatullah).  Kita dapat membaca dan merenungi Al Quran untuk mengenal Allah swt.

Allah swt adalah zat yang maha mengetahui, zat yang maha melihat, zat yang maha mendengar, zat yang maha mengawasi, dan seterusnya.  Misalnya Allah swt menerangkan sifat-Nya dan mengenalkan diri-Nya dalam ayat : "Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia menetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuimua (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)" (QS. Al-An'am : 59)

Wallahu a'lamu bishshawab 

Rabu, 29 September 2021

SEMUA HANYA KARENA PANDEMI

Pandemi Covid 19 yang melanda dunia sejak akhir tahun 2019 dan kemudian mulai masuk Indonesia di awal tahun 2020 telah mempengaruhi banyak hal di kehidupan kita.  Penyebaran penyakit yang cukup cepat menyebabkan ditetapkan kebijakan karantina wilayah (lockdown) dengan berbagai istilah yang ditetapkan oleh pemerintah.  Hal ini dilakukan sebagai sebuah upaya untuk menekan laju penularan penyakit tersebut.

Kebijakan tersebut memang memberikan dampak positif dalam pengendalian wabah Covid 19, tetapi hal tersebut juga memberikan dampak negatif.  Pemberlakuan karantina wilayah telah membuat dunia seperti berhenti bergerak.  Banyak aktifitas di luar ruangan atau aktifitas yang berpotensi menyebabkan kerumuman massa dibatasi atau bahkan dihentikan.  Kegiatan perkantoran dan kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah.

Event-event olah raga pun mengalami dampak atas pandemi Covid 19 ini.  Di tahun 2020, hampi semua event olah raga ditunda atau dibatalkan.  Event olah raga tingkat dunia seperti Olimpiade bahkan ditunda dan baru diselenggarakan pada tahun 2021.  Sementara banyak event di dalam negeri, baik tingkat nasional atau tingkat daerah tidak jadi diselenggarakan karena tidak mengantongi ijin dari pihak berwenang.  Event yang berhasil mengantongi ijin untuk menyelenggarakan event secara offline biasanya akan dilakukan dengan prosedur yang ketat dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid 19 tersebut.

Kondisi ini praktis sangat berdampak kepada pembinaan prestasi atlit.  Ketiadaan event kompetisi membuat semangat atlit untuk berlatih menjadi berkurang.  Kondisi ini juga berkaitan dengan kebijakan karantina wilayah, sehingga tempat-tempat latihan ditutup untuk sementara.

Aku sebagai orang tua yang mempunyai anak seorang atlit panahan sangat merasakan kondisi ini.  Kami mungkin tidak mempunyai masalah dengan tempat latihan yang ditutup, karena kebetulan kami telah menyebabkan tempat latihan di samping rumah.  Jarak tembak memang tidak terlalu panjang, tetapi cukuplah untuk latihan teknik hingga jarak tembak 18 meter.

Ketiadaan kompetisi adalah bagian yang kami rasakan berpengaruh besar kepada pembinaan prestasi.  Jumlah kompetisi panahan yang sangat sedikit membuat semangat latihan anakku sangat menurun.  Kami telah berusaha dengan berbagai cara agar semangat latihannya tetap terjaga.  Tetapi umur anakku yang masih terlalu muda mungkin agak susah untuk mengerti motivasi yang kami sampaikan.

Anakku masih duduk di bangku Sekolah Dasar.  Bagi anak seumur dia, motivasi yang paling mudah adalah dengan mengikutkannya kompetisi panahan.  Sebelum pandemi, kami telah mengagendakan bahwa setiap tahun anakku setidaknya harus dapat mengikuti satu event kompetisi panahan.  Hal ini telah rutin kami lakukan sejak tahun 2017 dan event terakhir yang kami ikuti adalah event di awal tahun 2020.  Setelah Januari 2020, kami tidak pernah lagi mengikuti kompetisi.  Beberapa event yang telah kami mendaftar untuk mengikutinya bahkan tidak jadi kami ikuti karena kasus pandemi Covid 19 ini.

Kompetisi panahan secara offline memang hampir tidak ada lagi dan sebagai gantinya adalah kompetisi panahan secara online.  Event secara online ini memang memungkinkan bagi pemanah yang menjadi anggota sebuah club.  Tetapi club di tempat kami bergabung sepertinya kurang peduli dengan event-event kompetisi panahan yang ada.  Anakku juga pernah mencoba mengikuti kompetisi secara online tidak bersama club, tetapi hasilnya tidak seperti yang diharapkan.  Dia bilang tidak nyaman mengikuti event seperti itu.

Kompetisi panahan secara online mungkin lebih cocok jika dilakukan secara beramai-ramai bersama anggota club.  Sifat khas anak-anak adalah senang bergurau bersama teman-temannya.  Hal inilah yang dicari oleh anak seumur anakku.  Kompetisi panahan bagi anakku bukanlah tujuan utama.  Jalan-jalan dan  bertemu orang-orang baru sebenarnya yang menjadi tujuan yang ingin dicapai oleh anakku di saat mengikuti kompetisi panahan.  Bertemu teman-teman dari club atau tempat lain dan bersenda gurau di lapangan adalah hal yang menyenangkan baginya.  Menang lomba dan pulang membawa medali adalah bonus.  Hal itulah yang tidak didapatkan dalam kompetisi secara online.

Entah sampai kapan pandemi Covid 19 ini akan berlangsung.  Semakin lama pandemi ini berlangsung, maka hal ini semakin membuatku khawatir atas prestasi panahan anakku.  Latihan memang selalu kami lakukan untuk menjaga kelenturan otot dan teknik memanah.  Tetapi ketiadaan kompetisi panahan yang dapat diikuti membuat tujuan latihan menjadi tidak jelas.

Kami selalu berdia semoga pandemi Covid 19 ini segera berlalu sehingga kami dapat beraktifitas normal kembali.  Kehidupan yang kembali normal walau tidak senormal kondisi saat sebelum wabah ini melanda. 

Senin, 27 September 2021

MENGHIDUPKAN HATI

oleh : H. Zulhamdi M. Saad, Lc (sumber : Buletin Jumat Al Bina; 5 Ramadhan 1432 H/2011 M)

"Dan apakah orang yang sudah mati (hatinya) kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya?" [QS. Al An'aam : 122]

Terang dan gelapnya hidup manusia, serta lapang dan sempitnya jiwa dalam melaluinya, sangat bergantung dengan hati, karena hati adalah pusat kehendak, jika hati melambung tinggi ke langit karena merasakan kenikmatan beribadah, anggota tubuh mengikutinya. Jika hati terkotori sehingga ia tersungkur ke dalam lumpur kehinaan, maka tak ada lagi kebahagiaan yang dirasakan oleh jiwa. Hati yang terikat kuat dengan Dzat yang Maha Kokoh, tidak akan pernah membuat jiwa jatuh ke dalam kehinaan. Allah menginginkan agar kita sebagai umat-Nya mempunyai hati yang selalu terhubung kuat kepada-Nya. Dengan hati yang melekat kepada-Nya maka jiwa akan selalu pasrah dan ridho dengan segala kehendak dan skenario-Nya, kemudian jiwa dapat mengikuti dan bertindak sesuai dengan kehendak-Nya. Namun tidak dapat dipungkiri dalam hidup kita, keterikatan hati kepada Allah, sering kali lemah, karena ikatan lain yang lebih kuat mencengkeramanya. Di antara ikatan yang mengikat hati itu adalah :

Pertama; hati terikat kepada harta. Kuat tarikan harta yang mengikat hati kadang kala mendomionasi seluruh hati kita, sehingga gerakan dari setiap langkah dan pikiran kita dari bangun tidur sampai tidur lagi tidak lain kepada harta. Sehingga bagi sebagian orang, orientasi hidupnya adalah harta, sedangkan keterikatan hatinya pada Allah, hanya sekedar bakti untuk melepaskan kewajiban semata, atau bahkan yang lebih parah lagi, kewajiban itu dilupakan sama sekali, karena ikatan hatinya kepada Allah sudah tidak ada lagi. Maka jika harta seseorang diambil kembali oleh Allah maka ada dua hal yang mungkin terjadi, pertama : ia akan stres atau frustasi, bahkan jika berlarut, tidak mustahil akan sampai pada tindakan bunuh diri. Kedua : ia akan menempuh jalan yang keliru untuk menghasilkan harta seperti korupsi, mencuri, merampok, menipu, dan lain sebagainya. Orang semacam ini tidak akan pernah puas dalam hidupnya. Jika hartanya sedikit, ia ingin yang banyak. Jika sudah banyak, ingin yang lebih banyak lagi, demikian seterusnya. Bahkan seperti kata Rasulullah, "Jika ia memiliki satu gunung emas seperti Gunung Uhud, ia ingin memiliki satu gunung emas lagi".

Kedua; hati yang terikat kepada keluarga yang dikasihi.
Mencintai dan mengasihi orang tua, anak, istri, suami atau siapa saja, bukanlah suatu yang dilarang, namun yang tidak diperbolehkan adalah mencintai mereka melebihi cinta kepada Allah dan berjuang di jalan-Nya. Orang-orang yang hatinya terikat begitu kuat dengan yang mereka sayangi, kadang kala tidak dapat menolak saat dihadapkan kepada pilihan, apakah ia lebih memilih untuk menyenangkan hati mereka daripada menyenangkan Allah dengan menjalankan perintah-Nya. Nabi Ibrahim telah memberikan teladan yang baik kepada kita, walaupun Ia begitu mengasihi anaknya Ismail, namun hatinya tetap terikat kuat kepada Allah. Sehingga ia penuhi perintah Allah tanpa ragu saat diminta menyembelihnya. Begitu pula saat ia tinggalkan istrinya Siti Hajar, di tanah tandus Makkah, tanpa makanan dan minuman guna untuk melaksanakan perintah Allah. Namun, di sanalah hikmah yang agung, Allah memberikan karunia yang luar biasa kepada Siti Hajar dan anaknya Ismail dengan buah-buahan dan air zamzam yang mengalir tiada henti sampai saat ini.

Ketiga; hati yang terikat pada kebiasaan tertentu. Selain kepada harta dan orang-orang yang disayangi, hati juga dapat terikat kepada kebiasaan-kebiasaan tertentu. Kita begitu mencintai kebiasaan-kebiasaan itu sehingga tanpa kita sadari kebiasaan itu menjauhkan hari kita kepada Allah. Kebiasaan semacam ini terbagi ke dalam dua kategori :
Pertama : Kebiasaan yang mengarah kepada dosa dan maksiat. Hati yang sudah melekat dengan dosa, akan sangat susah meninggalkannya, apa lagi hati sudah menghitam, maka akan sangat sulit dibersihkan.
Kedua : Kebiasaan umum, yaitu kebiasaan yang berhubungan dengan hobby atau kegemaran, seperti menonton tv, sepak bola, dan lain-lain yang sejenis. Jika hati telah terikat kuat dengannya maka kebiasaan ini dapat membawa kita kepada dosa, bahkan perintah Allah dinomorsekiankan.

Sedangkan bagi orang beriman yang hatinya selalu terhubung dengan Allah, di saat hatinya bersentuhnya dengan Al Quran maka hati mereka serta merasakan ketenangan, lalu tumbuhlah perhatian yang membuat hati mereka tidak terlalu peduli dari dunia dan segala kenikmatannya.  Inilah perbedaan antara hati yang hidup, responsif dan terpengaruh dengan peringatan Allah dengan hati yang mati, lalai, dan keras.  Hati mati yang mengkafani mayatnya dengan main-main, memakaikan pakaian kekerasan dengan hawa nafsu, dan tidak terpengaruh sedikit pun dengan peringatan karena ia tidak memiliki tiang-tiang kehidupan.  Hati yang hidup adalah hati yang ketika ditawarkan berbagai macam perbuatan keji, maka dengan kesadarannya dia akan menjauh darinya dan membenci perbuatan-perbuatan tersebut, bahkan tidak condong sedikit pun kepadanya.  Berbeda halnya dengan kondisi yang mati.  Sesungguhnya hati yang mati tidak akan bisa membedakan antara kebaikan dan keburukan.  Hati yang sakit adalah hati yang terserang penyakit syahwat.  Sesungguhnya hati yang demikian akan condong kepada keburukan yang ditawarkan kepada dirinya, dikarenakan lemahnya hati tersebut.  Kecondongannya terhadap kebathilan akan berbanding lurus dengan parah dan tidaknya penyakit yang bersarang di dalam hatinya.

Terkadang penyakit hati yang bersarang di dalam hati seseorang semakin bertambah parah dan sang pemilik hati tidak menyadarinya, dikarenakan dirinya berpaling dari mengenal hati yang sehat dan sebab-sebab yang dapat menghantarkan kepada sehatnya hati.  Namun ada yang lebih parah dari keadaan ini, yaitu orang yang hatinya mati, namun dirinya tidak merasakan kematian hatinya.
(Lihat penjelasan Ibnu Abil 'Izz Hanafi dalam, Syarag Aqidah Ath Thahawiyah, Darul 'Aqidah, halaman 253-254)

Sungguh  hal yang demikian, yaitu mati dan kerasnya hati ini merupakan bahaya yang sangat besar, sebagaimana dikatakan oleh Malik Ibnu  Dinar rahimahullahu : "Sesungguhnya Allah memiliki berbagai macam hukuman yang menimpa hati dan badan, yaitu sempitnya penghidupan dan lemah dalam beribadah, dan tidaklah ada sesuatu yang lebih bahaya menimpa seorang hamba melainkan kerasnya hati". (Hilyatul Auliya', Abu Nu'aim Al Ashhabany, Maktabah Syamilah)

Sebuah perumpamaan yang sederhana, kita mungkin pernah melihat ikan yang dikeluarkan dari air.  Kita dapati ikan tersebut menggelepar-gelepar di atas tanah, bila keadaan itu berlangsung dalam waktu yang lama, bisa dipastikan ikan itu akan mati.

Sesungguhnya Allah swt menciptakan hati yang menjadikan sumber kehidupan dan ketenangannya adalah dengan mengenal Allah, mencintai-Nya dan selalu ingat kepada-Nya, berenang mengarungi samudera-Nya berupa Al Qurna.  Dengan melakukan hal itu, hati akan hidup dan selalu bisa merasakan nikmat-nikmat Allah.  Dengan hidupnya hati, ia akan memberi cahaya pada jalan-jalan kehidupan yang dilalui.

Namun bila hati diletakkan pada dunia, cinta padanya dan dunia mendapat tempat di dalam hati, maka dipastikan hati tersebut tidak akan pernah bisa tenang dan tenteram dalam arti yang sesungguhnya.  Walaupun secara zahir namun ketenangan dan kebahagiaannya, tapi ia hanya bersifat sementara bahkan kesenangan yang menipu.

Allah swt berfirman : Ketahuilah, bahwa dengan berzikir kepada Allah, hati menjadi tenang [QS Ar-Ra'du : 28].  Ketika hati lalai dari mengingat Allah, ia akan selalu resah, gelisah, dan tidak pernah merasa tenteram, ia pun akan menggelepar-gelepar, kemudian hati akan sakit dan pada akhirnya akan mati seperti matinya ikan di daratan.  "Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat bagi orang-orang yang mempunyai hati". [QS. Qaaf : 37]

Suatu ketika Rasulullah ditanya tentang bagaimana hati bisa lapang?  Beliau menjawab : "Apabila cahaya itu masuk ke dalam hati maka hati tersebut akan lapang dan terbuka".  Kemudian beliau ditanya lagi, apa tanda-tandanya wahai Rasulullah?  Beliau menjawab : "Mempersiapkan diri menuju tempat keabadian (akhirat), dan 'mengasingkan' diri dari tempat yang menipu (dunia), serta mempersiapkan diri sebelum datangnya kematian". (HR. Hakim dan Baihaqi dalam Kitab Az-Zuhd).  Maka memperbaiki hati dan menghidupkannya dengan terus mempelajari Islam adalah suatu kewajiban bagi setiap hamba beriman, karena dengan baiknya hati maka akan baiklah seluruh kehidupan kita.  Rasulullah saw bersabda : "Di dalam jasad itu ada segumpal darah, bila rusak, maka rusaklah seluruh tubuh dan bila sehat maka sehatlah seluruh tubuh, segumpal darah itu adalah hati".

Wallahu a'lam bishowaab 

Minggu, 26 September 2021

JAMOVI, SEBUAH ALTERNATIF PENGGANTI SPSS

Di kalangan mahasiswa pasti telah mengenal atau bahkan akrab dengan dengan sebuah software yang bernama SPSS.  Software ini biasa dipergunakan untuk analisis statistik.  Software ini meskipun sangat dikenal oleh mahasiswa, tetapi dapat dipastikan bahwa sebagian besar dari mereka tidak memiliki software SPSS yang asli (orisinal/genuine).  Hal ini karena untuk dapat memiliki software ini yang asli memerlukan biaya yang tidak murah.

Para mahasiswa memang terbiasa menggunakan software-software berbasis windows yang biasanya memerlukan biaya cukup mahal untuk mendapatkannya.  Mereka belum tahu bahwa sebenarnya cukup banyak software yang tidak berbayar dan dapat di-download secara gratis, termasuk software-software untuk analisis statistik.  Salah satu software statistik yang gratis adalah Jamovi.

Tulisan ini akan memberikan sedikit ulasan tentang software atau aplikasi statistik yang bernama Jamovi dibandingkan dengan aplikasi statistik yang telah lebih dulu tenar, yaitu SPSS.

Kelebihan Jamovi dibandingkan SPSS

Seorang pengguna sebelum mempergunakan suatu aplikasi tentu ini mengetahui kelebihan yang dimiliki oleh Jamovi.  Berikut ini adalah beberapa kelebihan Jamovi, yaitu :

  1. Jamovi karena sebuah software yang open source maka aplikasi ini dapat diperoleh secara gratis tanpa biaya yang mahal.  Hal ini tentu berbeda dengan software SPSS yang memerlukan biaya cukup mahal.  Aplikasi dapat diperoleh hanya dengan men-download di link penyedia aplikasi dan tanpa biaya, alias gratis.
  2. Jamovi adalah aplikasi yang cukup ringan untuk komputer.  Berdasarkan pengalaman penulis, aplikasi-aplikasi yang berbasis open source biasanya cukup ringan untuk komputer, sehingga tidak memerlukan spesifikasi komputer yang tinggi untuk menjalankan program tersebut.  Hal ini berbeda dengan SPSS, semakin tinggi versi SPSS yang dipergunakan biasanya memerlukan spesifikasi komputer yang lebih baik pula.
  3. Tampilan layar software Jamovi menurut penulis terasa lebih nyaman jika dibandingkan dengan software SPSS.  Secara umum tampilan Jamovi seperti halnya SPSS yang didominasi oleh warna biru.  Output hasil analisis aplikasi Jamovi, langsung berada di layar yang sama dengan data, sehingga kita dapat langsung melihat hasil analisis yang kita lakukan.  Hasil output pun akan disimpan di file yang sama.
    Hal ini tentu berbeda dengan SPSS, dimana output hasil analisis berada di layar yang berbeda, serta disimpan pada file yang berbeda pula.  Hal ini dirasakan oleh pengguna agak merepotkan.

Kekurangan Jamovi dibandingkan SPSS

Penulis saat ini sedang mempelajari dan memdalami aplikasi Jamovi.  Selama proses pembelajaran tersebut, belum banyak kelemahan dari Jamovi yang penulis temukan.  Kelemahan dari Jamovi yang ditemukan oleh penulis, yaitu :

  1. Jenis analisis statistik yang dapat dilakukan masih belum sebanyak aplikasi SPSS.  Aplikasi SPSS dapat melakukan lebih dari 10 macam analysis, sementara di dalam aplikasi Jamowi baru terdapat 6 kelompok analysis.  Analisis yang dapat dilakukan di aplikasi Jamovi antara lain : Eksplorasi Data; T test; Analysis of Variance; Regresi; Distribusi Frekuensi; dan Analisis Faktor.
  2. Kelemahan kedua terkait dengan interpretasi hasil (output) analisis.  Hal ini sebenarnya lebih kepada kebiasaan kita yang hampir selalu melihat hasil analisis dari aplikasi SPSS.  Keadaan ini tentunya akan dapat teratasi dengan berjalannya waktu.  Di saat kita sering menggunakan Jamovi maka kita akan semakin terbiasa untuk menginterpretasikan hasilnya.

Jamovi sebagai sebuah aplikasi adalah sebuah alternatif pilihan.  Seperti halnya SPSS, Jamovi juga mempunyai kelebihan dan kekurangan, tetapi setidaknya sebagai sebuah aplikasi Jamovi memberikan kepada kita sebuah alternatif untuk lebih menghargai hak kekayaan intelektual seseorang dengan tidak membeli software atau aplikasi bajakan.


Aplikasi Jamovi dapat di-download secara gratis di link berikut ini  : https://www.jamovi.org/download.html

Sabtu, 25 September 2021

DIKENCENGI KOK MALAH NAIK

"Serba salah release dikencengi kok malah naik, release agak kendor malah ke bawah betul". 

Itu adalah kalimat yang diucapkan oleh seorang pemanah dalam suatu latihan.  Apa yang membuat dia mengucapkan kalimat tersebut?  Jadi, kalimat tersebut terucap sebagai akibat perkenaan anak panah di target yang tidak rapi, tidak grouping seperti yang diharapkan.  Tidak ada yang salah dengan kalimat yang diucapkan oleh pemanah tersebut, karena yang salah adalah Si Pemanah.  Kenapa justru Si Pemanah yang salah?  Uraian berikut ini, saya akan berusaha menguraikan permasalahan tersebut dalam bahasa saya yang tidak mempunyai ilmu kepelatihan cabang olah raga panahan.

Panahan adalah olah raga repetisi

Pemenang lomba dalam cabang olah raga panahan ditentukan oleh nilai (score).  Pemanah dengan score tertinggi maka dia berhak untuk menjadi pemenang.  Setiap pemanah dalam suatu perlombaan menembakkan 36 anak panah di babak kualifikasi dan 9 - 15 anak panah di babak eliminasi.  Score tertinggi yang dapat diraih oleh 1 anak panah adalah 10, jadi di babak kualifikasi, pemanah dengan nilai yang paling dekat dengan score 360 maka dialah yang akan menjadi juara.

Apa susahnya mendapatkan score 360?  Score tersebut diperoleh dari hasil tembakan 36 anak panah dimana setiap anak panah mempunyai nilai 10.  Berarti pemanah harus mengulang hal yang sama sebanyak 36 kali sama persis sehingga hasil yang diperoleh juga sama.  Inilah yang saya sebut sebagai olah raga repetisi, semakin kita dapat melakukan hal sama berulang-ulang maka semakin baik atau semakin tinggi score yang akan diperoleh.

Konsistensi dalam Teknik Memanah

Kita dapat mengulang tembakan dengan cara yang sama persis jika teknik memanah kita konsisten atau ajeg (= bahasa Jawa).  Alat pada nomor lomba ronde nasional (standar bow), recurve, atau compound mempunyai asesoris yang akan mendukung agar tembakan selalu sama pada setiap anak panah yang dilepaskan.  Jadi, hal selanjutnya harus diperhatikan adalah teknik memanah dari si pemanah.

Pemanah harus selalu membidik pada titik bidik yang sama dan melepas anak panah dengan teknik yang selalu sama.  Jadi, jika ada pemanah yang mengatakan, "Release dikencengi kok malah naik, release agak dikendori kok malah turun betul" maka dapat dipastikan teknik memanah dari pemanah tersebut bermasalah.

Memanah dengan teknik yang konsisten artinya setiap anak panah yang dilepas dengan teknik yang sama persis.  Release tidak boleh kadang kendor dan kadang kenceng.  Saya justru menyarankan alangkah baiknya setiap anak panah dilepas dengan release yang kencang dan tegas.

Permasalahannya, banyak pemanah yang terlalu memperhatikan perkenaan anak panah dan hal itulah yang mempengaruhi konsisten teknik.  Perkenaan anak panah adalah akibat bukan sebab.  Jadi, jika anak panah tidak mengenai sasaran yang diharapkan itu adalah akibat, penyebabnya ada di pemanah atau alat.  Jika kita melepaskan 6 anak panah dan ke-6 anak panah tersebut grouping di satu tempat, walau bukan di sasaran yang kita kehendaki, berarti masalah bukan di pemanah.  Teknik memanah si pemanah telah baik, konsistensi teknik cukup baik, dan masalah berada di alat.  Nah ... saat itulah alat kita sesuaikan, biasanya dengan menyesuaikan posisi sight (visir) pada busur.

Kesimpulan

Panahan adalah olah raga repetisi yang mengulang hal sama lebih dari 15 kali. Pengulangan tersebut memerlukan teknik memanah yang konsisten untuk memperoleh hasil tembakan yang selalu sama. Perkenaan anak panah adalah akibat dari teknik memanah kita yang baik dan konsisten. Jadi, jika ingin menjadi pemanah yang baik maka berlatihlah untuk memperoleh teknik memanah yang baik dan benar serta konsisten dalam setiap tembakan.  

Jumat, 24 September 2021

AKU TAKUT

Karya : Dewi Mustika Sari (16 Sept 2012)


Saat itu aku melakukan pemeriksaan
Ketika itu aku sangat takut sekali
Karena tak ada suami yang menemani
Dan anak-anak yang mendampingi
Perasaanku tak menentu

Cemas, malu, dan takut menjadi satu
Aku malu karena harus membuka auratku
Di depan orang yang bukan muhrim dan suamiku
Namun aku terpaksa melakukan semua itu

Karena tidak ada dokter perempuan di kota tempat tugasku
Saat dan sesudah pemeriksaan
Aku memohon maaf kepadanya
Namun tanpa kuduga

Saat aku berjabat tangan
Bersalaman dan pamit pulang
Tiba-tiba tanpa kuduga
Dia mencium dan memelukku
Aku terkejut bukan malu

Setelah kejadian itu aku tidak bisa tidur
Pikiranku jadi tak tenang
Akhirnya aku putuskan untuk menelpon suamiku
Memohon maaf padanya

Malamnya aku bangun
Untuk sholat tahajud
Sholat hajat
Dan sholat taubat
Atas dosa yang telah aku buat

Karena tidak berhati-hati
Dan kurang waspada
Menjaga diri
Sehingga hal tidak diinginkan terjadi
Aku berjanji dalam hati
Hal ini tak akan pernah terulang lagi.

Kamis, 23 September 2021

APA ISI UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA?

Berita tentang ditetapkannya Undang-Undang Cipta Kerja tentu bukanlah sesuatu yang asing bagi kita semua.  Pada saat undang-undang tersebut ditetapkan bahkan sempat menimbulkan gelombang massa melakukan protes atas penetapan Undang-undang tersebut.  Mereka yang melakukan protes sebagian besar adalah para pekerja yang merasa hak-hak mereka kurang terlindungi.

Jika kita berbicara tentang Undang-Undang Cipta Kerja, pasti yang terlintas di pikiran kita adalah permasalahan ketenagakerjaan.  Tulisan ini tidak akan membahas hal tersebut, karena penulis bukan ahli untuk persoalan tersebut.  Penulis masih sedang mempelajari apa isi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terutama kepada hal-hal yang terkait dengan bidang peternakan.

Undang-Undang Cipta Kerja yang ditetapkan pada tanggal 2 November 2020 dengan tebal 1187 halaman ternyata telah mengubah banyak undang-undang yang lain, bahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang baru ditetapkan pada tanggal 10 Juni 2020.  Undang-Undang Cipta Kerja ini telah mencabut 2 peraturan Undang-Undang yang telah berumur tua dan mengubah 82 peraturan Undang-Undang yang telah ditetapkan sebelumnya.

Upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama Pelaku Usaha dalam mendapatkan Perijinan Berusaha dari sektor pertanian beberapa peraturan mengalami perubahan, menghapus beberapa pasal, atau menetapkan pengaturan baru.  Peraturan (Undang-Undang) tersebut antara lain : UU Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan; Undang-Undang Nomor 29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman; Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Tanaman Berkelanjutan; Undang-Undang Nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Undang-Undang Nomor 13 tahun 2010 tentang Hortikultura; serta Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Salah satu undang-undang yang mengalami perubahan adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014.  Jika penulis pelajari perubahan tersebut memang tidak terlalu besar secara isi, tetapi dilakukan terhadap setidaknya 18 pasal.  Ingat, penulis masih dalam proses mempelajari aturan ini.  Penulis hanya tidak menyangka bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ternyata juga mengubah Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Pasal-pasal pada Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang mengalami perubahan antara lain :

  • Pasal 6 perihal Kawasan Penggembalaan Umum
  • Pasal 13 perihal Penyediaan dan Pengembangan Benih dan/atau Bibit
  • Pasal 15 perihal Pemasukan Benih dan/atau Bibit dari Luar Negeri
  • Pasal 16 perihal Pengeluaran Benih dan/atau bibit ke Luar Negeri
  • Pasal 22 perihal Produksi Pakan dan/atau Bahan Pakan
  • Pasal 29 perihal Budidaya Ternak
  • Pasal 30 perihal Penanaman Modal
  • Pasal 36B perihal Pemasukan Ternak dan/atau Produk Ternak dari Luar Negeri
  • Pasal 36C perihal Pemasukan Ternak Ruminansia Indukan dari Luar Negeri
  • Pasal 37 perihal Pembinaan dan Fasilitasi Industri Pengolahan Produk Hewan
  • Pasal 52 perihal Pembuatan, Pembuatan, dan/atau Peredaran Obat Hewan
  • Pasal 54 perihal Penyediaan Obat Hewan
  • Pasal 59 perihal Pemasukan Produk Hewan
  • Pasal 60 perihal Unit Usaha Produk Hewan
  • Pasal 62 perihal Rumah Potong Hewan
  • Pasal 69 perihal Pelayanan Kesehatan Hewan
  • Pasal 72 perihal Tenaga Kesehatan Hewan
  • Pasal 85 perihal Sanksi Administratif
  • Pasal 88 perihal Sanksi Pidana

Pasal-pasal tersebut mengalami beberapa perubahan, tetapi penulis masih mencoba mendalami seberapa besar perubahan tersebut dan apa kira-kira dampaknya terhadap pembangunan peternakan.

Semoga tulisan ini dapat memberikan gambaran bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ternyata tidak hanya mengatur soal ketenagakerjaan tetapi juga mengatur banyak hal yang lain.

Rabu, 22 September 2021

Tugas PESIMA : HAJI

Haji menurut bahasa berarti mengunjungi; sedangkan menurut istilah mempunyai arti sengaja berkunjung ke baitullah untuk melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan ibadah denga syarat dan ketentuan tertentu.

Kata haji berasal dari bahasa Arab, hajja-uahujju-hajjan yang artinya sekedar berkehendak atau menuju Ka'bah untuk menjalankan perbuatan tertentu, atau berangkat menziarahi tempat tertentu (ka'bah, arafah, mina, dan musdalifah) pada masa tertentu (bulan haji) untuk melakukan perbuatan tertentu (ihram. thawaf, sa'i, wuquf, mabit, melempar jumrah, dan tahallul).

Syarat-syarat haji :

  1. beragama Islam
  2. Baligh (sudah dewasa)
  3. berakal sehat
  4. mampu (kuasa jasmani dan rohani)
  5. medeka (bebas, tidak sedang dalam tahanan).
Kriteria mampu meliputi : sehat secara jasmani, aman dalam perjalanan, memiliki biaya haji dan umrah, serta biaya hidup keluarga selama ditinggal haji, dan bagi perempuan harus disertai dengan muhrimnya.

Rukun haji :

  1. ihram, yaitu berniat haji dengan memakai pakaian ihram
  2. wuquf di Arafah, yaitu hadir di Padang Arafah mulai tergelincir matahari hingga 9 Dzulhijah sampai terbit fajar tanggal 10 Dzulhijah
  3. thawaf, yaitu mengelilingi Ka'bah 7 kali putaran diawali dari Hajar Aswad
  4. sa'i, yaitu berlari-lari kecil antara Bukit Shafa dan Marwa sebanyak 7 kali
  5. tahallul, yaitu menggunting rambut sekurang-kurangnya 3 helai.
  6. tertib.
Sunnah haji, amalan-amalan yang dapat dilakukan sebagai sunnah dalam berhaji :
  1. Mandi besar sebelum berniat dan mengenakan ihram.
  2. Melantunkan Talbiyah berulang kali.
  3. Melantunkan doa saat memasuki kota Makkah.
  4. Mengucapkan doa saat memasuki Masjidil Haram.
  5. Memanjatkan doa saat melihat Ka’bah.
  6. Melakukan Thawaf Qudum.
  7. Tarwiyah di Mina.
  8. Mencium Hajar Aswad.
  9. Sholat di Hijr Ismail.
  10. Minum air Zam-zam.
  11. Melaksanakan thawaf sunnah selama di Mekkah.
Hal-hal yang wajib dilakukan dalam berhaji :

  • ihram dari miqad
  • mabit di muzdalifah
  • mabit di Mina tanggal 11, 12,  13 Dzulhijjah
  • melempar jumrah yang tiga
  • thawaf wadha
Larangan-larangan selama berhaji :

  • Larangan bagi laki-laki
    • memakai pakaian yang berjahit
    • memakai tutup kepala
    • memakai sepatu
  • Larangan bagi perempuan
    • memakai tutup muka
    • memakai sarung tangan
  • Larangan bagi laku-laki dan perempuan 
    • memakai wangi-wangian
    • mencabut atau mencukur rambut atau bulu badan
    • memotong kuku
    • menikah, menikahkan, menjadi wali dalam pernikahan
    • bersetubuh sesudah tahalul pertama
    • bersetubuh sebelum tahalul pertama
    • berburu atau membunuh binatang buruan yang halal di tanah haram.
UMRAH

Pengertian umrah menurut bahasa berarti ziarah (berkunjung) sedangkan menurut istilah adalah berziarah ke baitullah dengan cara-cara tertentu tetapi tidak terikat oleh waktu.

Rukun umrah :

  1. ihram
  2. thawaf
  3. sa'i
  4. tahalul
  5. tertib
Wajib umrah :

  • ihram dalam miqat\
  • menjauhkan diri dari segala larangan umrah sebagaimana larangan haji
Bentuk-bentuk pelaksanaan haji :

  • haji ifrad, yaitu menunaikan haji terlebih dahulu kemudian umrah
  • haji tamattu. yaitu menunaikan ibadah umrah terlebih dahulu kemudian haji
  • haji qiran. yaitu menggabungkan pelaksanaan haji dan umrah sekaligusdalam satu kegiatan amalan haji.
Perbedaan antara haji dan umrah :

  • Hukum pelaksanaannya 
    Perbedaan yang pertama adalah dari hukumnya.  Haji hukumnya wajib bagi yang mampu, sedangkan umrah hukumnya sunnah
  • Waktu pelaksanaan
    Ibadah haji dapat dilakukan mulai bulan Syawal hingga saat Hari Raya Idul Adha di bulan Dzulhijah; sedangkan umrah dapat dilakukan kapan saja.
  • Rukunnya
    Pelaksanaan ibadah haji terdapat prosesi wuquf di Arafah, sedangkan umrah tidak ada prosesi tersebut.

Selasa, 21 September 2021

Tugas PESIMA : ZAKAT

Rasulullah saw bersabda : "Jangan engkau meremehkan dari berbuat baik sedikit pun, meski dengan menyambut saudaramu dengan wajah bersinar" (HR Muslim)

Realitas zakat di negeri kita

Berdasarkan riset Baznas bersama IPB dan Islamic Development Bank (IDB) tahun 2011, potensi zakat Indonesia dapat mencapai Rp. 217 triliun tiap tahunnya.

  • tahun 2012; realisasi terserap Rp. 1,2 triliun tiap tahunnya
  • tahun 2013; realisasi terserap Rp. 2,7 triliun
  • tahun 2014; realisasi Rp. 3,2 triliun
  • tahun 2020; realisasi 8 triliun (3,5%)
Fenomena ragu berzakat di masyarakat :

  1. diartikan hanya sebatas zakat fitrah semata
  2. dipahami hanya untuk kalangan jetsetdan konglomerat semata
  3. adanya lembaga zakat yang tidak amanah dan tidak profesional
  4. peraturan yang belum mengikat
  5. merasa hitungan zakat terlampau rumit, cukup dengan banyak sedekah
  6. pemahaman keagamaan yang salah kaprah sekitar zakat dan ibadah sosial
Arti etimologis zakat :

  1. An-Nama' (pertumbuhan)
  2. Al-Barokah (keberkahan)
  3. Az-Ziyyyadah (tambahan/kelebihan)
  4. As-Sholeh (baik)
  5. Ath-Thoharoh (suci)
Perbedaan zakat, infaq, dan shadaqah :

  • Zakat : kewajiban tertentu atas sejumlah harta tertentu untuk kelompok tertentu dengan syarat tertentu.
  • Infaq : mengeluarkan harta yang mencakup zakat dan non zakat.  Infaq ada yang wajib dan ada yang sunnah.
  • Shadaqah : dapat bermakna infaq, zakat, dan berbuat kebaikan non materi atau non harta.
Manfaat zakat melalui lembaga :

  1. menjaga perasaan mereka yang berhak menerima (mustahiq)
  2. lebih menjaga keikhlasan dan menghindari kesombongan bagi para muzakky
  3. lebih menjaga kedisiplinan dan komitmen muzakky dalam pembayaran zakat
  4. lebih tepat sasaran dan pemerataan pos zakat
  5. menumbuhkan syiar keislaman di masyarakat dan negara.
Fungsi zakat (hikmah dan mafaat) :

  1. fungsi ibadah (ketaatan dan syukur)
  2. fungsi sosial (ukhuwah dan keseimbangan)
  3. fungsi ekonomi (pemerataan dan pemberdayaan)
  4. pembentukan karakter.
Kategori zakat kontemporer :

  1. zakat profesi / penghasilan
  2. zakat simpanan / investasi
  3. zakat properti produktif dan jasa
  4. zakat perusahaan dagang
Pengertian zakat profesi :

  • Zakat profesi adalah zakat dari penghasilan atau pendapatan yang diperoleh dari keahlian tertentu, seperti dokter, arsitek, guru, penjahit, dai, muballigh, pengrajin tangan, pegawai negeri, dan wiraswasta.
  • Penghasilan seperti ini di dalam literatur fiqih sering disebut dengan al mal al mustafad (harta yang didapat).

Minggu, 19 September 2021

Tugas PESIMA : PUASA

Keajaiban puasa :
Katakan, "Sesungguhnya aku telah bersabar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini" [QS. Maryam : 26]

Di jaman dahulu, orang berpuasa dengan tidak makan, tidak minum, dan tidak berbicara.

Definisi puasa :

  1. menurut kamus, shiyam berarti imsak (penguatan) imsak'an artinya menahan diri imsak, artinya berpegang teguh (Ibnu Mandzhur, Lisanul 'Arab, Daar, Kutub, Beirut, 1965)
  2. menurut istilah fiqih, shiyam adalah meninggalkan makan dan minum serta segala hal yang membatalkannya sejak terbit fajar hingga tenggelamnya matahari (Sayyid Tsabiq, Fiqh Sunnah, Daarul Fikr; Kairo, 1975).  Batas waktu mulai menahan makan dan minum adalah adzan subuh, sedangkan imsyak adalah peringatan atas batas tersebut. 
Rukun puasa :

  1. Niat
  2. Menahan diri dari semua perbuatan yang membatalkannya
  3. Beragama Islam
  4. Baligh
  5. Berakal
Sunnah-sunnah puasa :

  1. Sahur
  2. Berbuka
  3. Membaca Al Quran
  4. Sedekah (ifthor)
Adab puasa :

  1. menjaga akhlak, meninggalkan maksiat kefasikan dan kemunafikan
  2. istiqomah tholabul ilmi, beribadah berjamaah, dan beramal shaleh
  3. bersabar dan zuhud
Dalil difardhukannya puasa :
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu karena bertakwa" [QS. Al Baqarah 181]

Visi :
Hidup adalah perjalanan pulang ke surga dan bekal terbaiknya adalah taqwa.  "Wahai manusia!  Sesungguhnya kamu bekerja keras menuju Tuhanmua, maka kami akan menemui-Nya" [QS. Al Insyiqaq : 6]

Mengganti Puasa 
Kalau jika lupa mempunyai hutang puasa berapa, maka kita dapat mengira-ira berapa kiranya hutan puasa kita, lalu membayarnya sesuai perkiraan tersebut.

Puasa orang yang sakit hukumnya makruh, karena Allah tidak suka mempersulit manusia.

Bayarlah fidyah, jika kita tidak dapat mengganti hutang puasa dengan puasa.

Sabtu, 18 September 2021

Tugas PESIMA : HAK ALLAH YANG WAJIB DIPENUHI SEORANG HAMBA

Kewajiban pertama kali yang harus dilakukan kepada pencipta-Nya : "Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahku" [QS. Az-Zariyat : 56]  Tujuan manusia hidup di dunia ini adalah untuk beribadah kepada Allah swt, ini merupakan tujuan utama manusia hidup dan diciptakan, tetapi bukan berarti manusia dilarang untuk mencari harta, akan tetapi alangkah baiknya setiap tindakan yang kita lakukan kita niatkan untuk beribadah kepada Allah swt.

Hak Allah adalah disembah dan tidak mempersekutukan Allah, sedangkan hak seorang hamba yang tidak mempersekutukan Allah adalah tidak kekal di dalam neraka.

Hak Allah atas hambanya :

  1. Mentauhidkan Allah : menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan yang benar dengan segala kekhususannya.
  2. Tidak menyekutukan Allah : menjadikan semua sesembahan selain Allah adalah bathil.
  3. Macam-macam tauhid :
    • Tauhid Rububiyah : mengesakan Allah swt dengan mengimani semua perbuatan-perbuatan kepada Allah (menciptakan, menghidupkan, memberikan rejeki, dan lain-lain.
    • Tauhid Uluhiyah : kita mengesakan Allah dalam perkara ibadah dan segala sesuatu yang menjadi kekhusuan baginya.
    • Tauhid Asma wa'sifat : kita mengesakan Allah dengan nama-nama yang baik dan dengan sifat-sifat yang tinggi yang dimiliki-Nya.
Keutamaan tauhid antara lain :

  1. Dihapuskan dosa-dosa ( "... wahai bani Adam!  Seandainya engkau datang kepada-Ku dengan dosa sepenuh bumi, sedangkan engkau ketika mati kau tidak menyekutukan Aku sedikit pun juga, pasti Aku akan berikan kepadamu ampunan sepenuh hati pula")
  2. Dihilangkan kesusahan dan kesedihan dunia dan akhirat ("... Barang siapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.  Dan memberinya rejeki dari arah yang tidak disangka-sangka") [QS. Ath-Tholaq : 2 - 3]
  3. Dimasukkan ke dalam surga (Rasulullah bersabda : "Barang siapa yang meninggal dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu niscaya ia masuk surga") (HR. Muslim No. : 93)

Dosa Paling Besar adalah Menyekutukan Allah

Dan di dalam Al Quran, ketika Allah menyebut tentang hak-hak, maka Allah menyebut hak Allah terlebih dahulu sebelum yang lain, dan ketika Allah menyebut perkara yang diharamkan, Allah menyebutkan syirik, terlebih dahulu sebelum yang lain.  Di dalam sebuah hadits, Nabi ditanya oleh sebagian sahabat, "Wahai Rasulullah dosa apa yang paling besar di sisi Allah?".  Maka beliau mengatakan "Dosa yang paling besar di sisi Allah adalah engkau menjadikan bagi Allah sekutu padahal Dia-lah yang telah menciptakan dirimu".

Jumat, 17 September 2021

Tugas PESIMA : SHOLAT

Sholat adalah amal ibadah yang pertama dihisab saat kita meninggal nanti.  Ketika sholat kita bagus, maka amalan yang lain akan bagus, demikian pula sebaliknya.

Kenapa banyak orang melalaikan sholat?

  • Mereka tidak tahu hakikat sholat, hikmah, manfaat, dan juga siksa saat meninggalkan sholat, baik siksa di dunia dan di akhirat kelak.
  • Al iman yasidu wa yanquru ... iman itu kadang bertambah dan berkurang.
  • Menurut Imam Ghazali : Hal yang paling ringan di dunia ini adalah meninggalkan sholat.
Makna sholat :

  • Menurut kamus istilah fiqih, sholat secara bahasa berarti do'a.
  • Sholat secara istilah adalah ibadah yang terdiri dari beberapa perbuatan  dan perkataan tertentu yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, menurut cara-cara dan syarat-syarat serta hukum dan rukun yang telah ditentukan syarat-syaratnya.
Sholat adalah tolak ukur amal, yang berarti kualitas amal seseorang ditentukan oleh sholatnya.  Hal ini disebutkan dalam hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan Abu Daud dan Tirmidzi, "Hal pertama yang akan dihisab kelak di hari pembalasan adalah sholat.  Apabila baik sholatnya, maka akan baik pula amal-amal lainnya.

  1. Sholat adalah tiang agama.

Sholat adalah kunci surga.

Sholat merupakan perintah langsung dari Allah swt tanpa perantara malaikat kepada Nabi Muhammad saw ketika perjalanan isra' mi'raj.

Sholat menjadi benteng yang menjaga diri kita dari perbuatan keji dan maksiat.

Sholat sebagai pengingat kita kepada Allah swt, seperti yang dituliskan dalam Surat Thaha ayat 14, "Sesungguhnya Aku ini Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah sholat untuk mengingat Aku".

Hikmah yang terkandung di dalam sholat :

  1. Dalam sholat, ada sujud : sebuah posisi dimana kita merendahkan diri hingga mencium tanah.  Ini merupakan pengingat bagi kita akan kerendahan kita di hadapan Allah Sang Pencipta, karena sesungguhnya di hadapan Allah kita hanyalah hamba yang mutlak sepenuhnya milik Allah.
  2. Menyadarkan diri kita bahwa pada hakikatnya tiada yang mampu memberikan pertolongan pada kita selain Allah.
  3. Sholat dilakukan sehari sebanyak 5 kali.  Ini berarti ada 5 kali dalam sehari semalam, kita dapat bertobat kembali kepada Allah, karena memang pada dasarnya dalam sehari semalam, tidaklah mungkin kita terlepas dari dosa, baik disengaja atau tidak.
  4. Memperkuat akidah dan keimanan kita kepada Allah swt, karena sesungguhnya sehari-hari godaan kenikmatan duniawi setan senantiasa mengganggu akidah kita hingga kita lupa akan keberadaan Sang Khaliq yang Maha Mengawasi.
Dengan melakukan ibadah sholat, kita kembali mempertebal keyakinan dan keimanan kita, sebagaimana tumbuhan kering yang segar kembali setelah diguyur hujan.

Tazkiyyatun Nafs

  • Tazkiyyatun Nafs adalah pembersihan diri dari sifat-sifat tercela yang terdapat dalam diri manusia kemudian, diisi dengan sifat-sifat terpuji, sehingga manusia yang sudah menempuh proses tersebut dapat terbebas dari hawa nafsu.
  • Tazkiyyah yaitu suatu tahap pembersihan jiwa dari akhlak-akhlak buruk dengan akhlak-akhlak mulia (melaksanakan perintah-perintah Allah serta menjauhi semua larangan-Nya) sehingga akhlak/perilaku mulia dapat terwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri-ciri sholat seorang diterima oleh Allah :

  • Jiwanya tenang
  • Sifat dan sikapnya baik
  • Kemudahan hidup, termasuk rejeki
  • Doanya mudah terkabul
  • Aktifitasnya akan sukses dan bahagia
5 hamba Allah yang sholatnya akan diterima :

  1. Kata Allah : "Aku terima sholatnya seseorang yang ketika sholat ia tawadhu (merasa kecil) di hadapan kebesarannyaku".  Dari ketawadhuannya inilah akan memunculkan kekhusyu'an.
  2. Orang yang tidak menyombongkan diri terhadap sesama.
  3. Mereka yang tidak terus-menerus di dalam kemaksiatan.
  4. Mereka yang menggunakan waktu siang untuk terus mengingat Allah.  Berdzikir di sini berarti merasa Allah selalu ada dekat dalam hidupnya dan meyakini bahwa Allah selalu memonitor setiap gerakannya.  Dari sinilah akan muncul perasaan selalu diawasi.
  5. Mereka yang cinta kepada fakir miskin, Ibnu Sabil, janda-janda tua, dan peduli kepada sesama yang tertimpa musibah.

PEMUDA

Karya : SY Adillah Murni


Jiwa muda
Hasrat yang membara
Menuntut ingin merebut sorak merdeka

Darah tumpah di jalan
Tanda dimulainya perlawanan
Serdadu-serdadu bergerak
Kota-kota kecil bergejolak

Sosok-sosok berani tak takut mati
Yang tak segan menggertak amunisi
Bergerak pemuda bergerak
Gelorakan semangat mu bak deburan ombak

Tunjukkan taring dan cakar
Teriakkan dengan suara menggelegar
Musnahkan penjajahan hingga ke akar



AYAM HILANG, SIAPA YANG SALAH?

Bertugas di rumah potong hewan memang memerlukan kesabaran.  Kesabaran tidak hanya saat menghadapi perilaku staf yang bermacam-macam, tetapi juga perilaku para pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas RPH.  Menghadapi perilaku staf mungkin agak lebih mudah.  Di saat mereke bermasalah, kita cukup mengingatkan tentang peraturan-peraturan terkait tugas dan kewajiban staf tersebut, sehingga diharapkan dia akan dapat memperbaiki diri.  Berbeda jika menghadapi masalah dengan para pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas RPH.

Pelaku usaha pemotongan hewan biasanya merasa bahwa mereka harus mendapatkan pelayanan yang terbaik.  Mungkin mereka menggunakan slogan “Pembeli adalah Raja”.  Mereka telah membayar retribusi RPH jadi mereka berhak untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik.  Itu adalah hal yang lumrah.  Mereka belum memahami atau mungkin lupa bahwa retribusi yang mereka bayar sebenarnya tidaknya untuk seluruh pelayanan seperti yang mereka harapkan.  Mereka belum tahu bahwa retribusi yang mereka bayar adalah retribusi untuk pelayanan pemotongan hewan, sedang pelayanan yang lain belum dikenakan retribusi.

Terkait dengan pelaku usaha, beberapa kali kami mendapatkan laporan kehilangan ayam oleh pelaku usaha pemotongan ayam.  Setidaknya lebih dari 2 kali kami menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti laporan tersebut.  Kami segera memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk melihat kondisi tempat kejadian.  Kami pun mengundang pihak pelapor untuk bersama melihat rekaman tersebut sehingga tidak perlu lagi menceritakan peristiwanya.  Tetapi 2 kali kami mengajak pelaku usaha tersebut untuk bersama melihat rekaman CCTV, 2 kali juga yang bersangkutan tidak hadir.

Hasil 2 kali pengamatan rekaman CCTV yang biasanya dimulai dari sekitar pukul 21.00 WITA hingga pukul 01.30 WITA.  Tidak terlihat hal-hal yang cukup mencurigakan.  Orang-orang yang keluar masuk kompleks RPH memang orang-orang yang biasa beraktifitas di sekitar kompleks RPH.  Mereka yang dimaksud adalah petugas RPH dan penjaga ternak yang biasa berada di kompleks RPH, kendaraan pembawa ternak ayam yang mulai beraktifitas mengantar ayam pedaging sekitar pukul 21.00 WITA, serta anggota pelaku usaha pemotongan unggas yang bertugas menyembelih ayam dan mencabut bulunya.

Ayam Kok Bisa Hilang?

Tidak ada orang atau aktifitas mencurigakan yang dapat dihubungkan dengan kasus kehilangan ayam.  Jadi, gimana ayam bisa hilang bahkan hingga lebih dari 20 ekor?  Saya lebih suka ayam tidak hilang, tetapi jumlah ayam kurang dari jumlah yang sebenarnya.  Hal ini sebenarnya banyak hal yang menjadi sebabnya.  Mari kita coba merunut proses dari awal hingga ayam yang telah disembelih berada di pasar.  Setidaknya terdapat 4 titik yang memungkinkan jumlah ayam tidak sesuai dengan yang tercatat.

1.  Proses Pertama Mengambil Ayam dari Kandang

Jumlah ayam yang dimasukkan ke dalam kendaraan pengangkut memang sudah tidak sesuai dari catatan sejak awal ayam diambil dari kandang peternak.  Kondisi ini dapat karena disengaja atau juga tidak disengaja.  Anak kandang secara tidak sengaja membuat kesalahan dalam menghitung jumlah ayam yang dimasukkan ke dalam mobil.  Pada kondisi seperti ini, harusnya selisih yang terjadi tidak terlalu banyak, kemungkinan kurang dari 5 ekor ayam.

Tindakan yang disengaja adalah  pihak anak kandang sengaja mengurangi jumlah ayam yang dimasukkan ke dalam mobil pengangkut dengan niat untuk mencari untung.  Si Anak Kandang tersebut mungkin dapat menawarkan atau menjual ayam tersebut ke pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik kandang.

2.  Kendaraan Pengangkut

Kendaraan pengangkut keluar dari kandang peternak dengan jumlah ayam yang sesuai dengan yang dipesan dan sesuai juga dengan yang dikeluarkan oleh anak kandang.  Ternak ayam tersebut kemudian dibawa ke tempat pemotongan (RPH) untuk terlebih dahulu diturunkan atau dimasukkan ke dalam kandang sebelum disembelih beberapa jam kemudian.  Jumlah ayam yang diturunkan dan dimasukkan ke dalam kandang kemungkinan akan berkurang.  Hal ini bisa jadi disebabkan oleh kematian ayam karena stress oleh proses penanganan sejak dari keluar kandang, di perjalanan, hingga akhirnya masuk kandang lagi di RPH.  Kondisi ini biasanya menyebabkan kekurangan ayam tidaklah terlalu banyak, mungkin kurang dari 5 ekor.

Kondisi yang mencurigakan jika jumlah ayam kurang hingga lebih dari 10 ekor.  Jumlah ayam dari kandang peternak telah sesuai dengan catatan, tetapi kemudian jumlah ayam yang diturunkan dan dimasukkan ke kandang di RPH tidak sesuai dengan catatan.  Ayam bisa jadi diturunkan atau akan diturunkan oleh pembawa mobil di tempat lain di luar tempat yang seharusnya.

3.  Kandang di RPH

Jumlah ayam yang telah disimpan di RPH mungkin dapat berkurang karena adanya kematian ayam dari sejak ayam datang hingga saat ayam akan disembelih.  Jumlah pengurangan ini seharusnya tidak terlalu banyak jika disebabkan oleh kematian ayam di kandang (kurang dari 5 ekor).  Apabila terjadi ayam berkurang hingga lebih dari 10 ekor, aktifitas ini tentu cukup mencurigakan, karena untuk membawa ayam sebanyak itu memerlukan wadah setidaknya karung untuk membawanya.  Penerima ayam tersebut (lebih dari 10 ekor) tentunya bukankan rumah tangga, tetapi juga pelaku usaha pedagang daging ayam.

4.  Petugas Pembawa Ayam Potong ke Pasar

Kemungkinan terakhir yang mungkin terjadi apabila jumlah ayam masih sesuai catatan sejak keluar dari kandang peternak hingga masuk ke kandang di RPH kemudian disembelih dan dicabut bulu oleh petugas di RPH adalah ayam berkurang di perjalanan menuju ke pasar.  Petugas yang mengangkut (anggota dari pelaku usaha) akan mengangkut ayam yang telah disembelih dan dicabut bulu ke pasar untuk dijual, tetapi di perjalanan petugas tersebut mungkin mampir ke penjual daging ayam yang berjualan di pinggir jalan dan menurunkan beberapa ekor ayam tersebut, sehingga jumlah ayam yang semestinya dibawa ke pasar berkurang.


Jadi, siapa yang dapat disalahkan untuk kejadian kasus ayam hilang.  Titik-titik yang memungkinkan ayam berkurang rasanya telah cukup jelas.  Alangkah lebih baik, mereka yang merasa jumlah ayamnya berkurang mencoba memeriksa titik-titik tersebut.  Pihak UPT RPH Berau telah berusaha menjaga keamanan lingkungan RPH, tetapi apabila kejadian ini disebabkan oleh pihak-pihak yang berada di dalam lingkungan pelaku usaha pemotongan unggas, tentunya pihak UPT RPH tidak dapat berbuat banyak.

Semoga tulisan ini dapat memberikan gambaran untuk menemukan dan memecahkan permasalahan yang terjadi dengan solusi yang terbaik untuk semua pihak.

BUKAN PERKARA GELAR

Karya :  SY Adillah M  (11 September 2023) berkuliah memang bukan suatu hal yang mewah tapi bagi beberapa orang, termasuk saya mampu merasak...