Rabu, 11 Mei 2022

UPAYA RPH BERAU MENGHADAPI PMK

Beberapa hari ini sedang marak pemberitaan tentang PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak ruminansia, seperti sapi.  Tanda-tanda umum penyakit ini adalah adanya tanda-tanda luka seperti melepuh pada mulut dan teracak (kaki) sapi.  Sapi mengalami kondisi seperti sariawan sehingga sapi tidak dapat mengkonsumsi makanan dengan baik.  Hal tersebut mengakibatkan penurunan kondisi umum ternak bahkan hingga kematian.

UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Berau sebagai salah satu tujuan dari lalu lintas ternak di Kabupaten Berau melakukan beberapa langkah sebagai upaya mencegah masuknya penyakit tersebut di wilayah Kabupaten Berau, khususnya di dalam UPT RPH Berau.

Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan dokumen terkait asal usul ternak, seperti Surat Keterangan Jalan Ternak (SKJT) jika ternak berasal dari wilayah Kabupaten Berau.  Surat tersebut dikeluarkan menginformasikan asal usul dan kepemilikan ternak, serta kondisi kesehatan ternak berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas peternakan di kecamatan.  Ternak-ternak yang berasal dari luar Kabupaten Berau atau luar Propinsi Kalimantan Timur harus disertai dengan dokumen kekarantinaan untuk mengetahui kondisi kesehatan ternak tersebut.

Langkah kedua adalah pemeriksaan kondisi kesehatan ternak di kandang penampungan RPH.  Pemeriksaan dilakukan oleh tenaga dokter hewan RPH dengan tujuan untuk memastikan bahwa ternak benar-benar dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit hewan menular.  Hal ini juga untuk memastikan bahwa daging yang dihasilkan dari kegiatan pemotongan di UPT RPH Berau benar-benar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

Langkah ketiga yaitu edukasi kepada pelaku usaha.  Pengetahuan dan pemahaman para pelaku usaha atas penyakit hewan menular terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) harus ditingkatkan.  Mereka yang membawa ternak dari luar daerah masuk ke dalam wilayah Kabupaten Berau, bahkan hingga UPT RPH Berau.  Pengetahuan mereka yang baik atas PMK dan daerah-daerah yang telah tertular PMK akan dapat mencegah mereka untuk mengambil ternak dari daerah-daerah tertular sehingga peluang PMK masuk wilayah Berau dapat dikurangi.

Langkah-langkah yang dilakukan oleh UPT RPH Berau adalah salah satu upaya pencegahan dan deteksi dini atas adanya wabah PMK.  Melalui tindakan tersebut diharapkan PMK tidak sempat masuk di wilayah Kabupaten Berau. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BUKAN PERKARA GELAR

Karya :  SY Adillah M  (11 September 2023) berkuliah memang bukan suatu hal yang mewah tapi bagi beberapa orang, termasuk saya mampu merasak...