Pandemi Covid 19 masih belum berakhir baik di dunia, apalagi di negeri kami. Kasus positif Covid memang telah mengalami penurunan, bahkan di daerah kami sempat terjadi 0 kasus selama beberapa pekan. Kondisi ini seakan-akan justru membuat kami lengah dan abai dalam menerapkan Protokol Kesehatan. Penurunan ketaatan dalam menerapkan protokol kesehatan ini tidak hanya terjadi kepada masyarakat umum, tetapi juga para aparat penegak kedisiplinan protokol kesehatan dan juga tenaga kesehatan.
Di jalanan mulia banyak terlihat orang-orang yang tidak mengenakan masker. Kerumuman orang pun mulai tidak dilakukan. Bahkan tidak sampai sepekan sejak diumumkan bahwa daerah kami telah 0 kasus Covid 19, beberapa tenaga kesehatan mengadakan gathering untuk refreshing katanya.
Berbagai macam alasan yang mereka sampaikan, salah satunya adalah ini hak mereka. Kita hidup di negara demokrasi, hak asasi kami dilindungi. Hak asasi setiap warga negara memang dilindungi, harus diingat bahwa warga negara tidak hanya satu orang, tetapi banyak. Sebagian warga negara memang mempunyai hak untuk tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik, seperti halnya juga mereka berhak untuk tidak menerima Vaksin Covid 19. Ingat, ada juga warga negara lain yang berhak untuk dapat hidup sehat dan memelihara kesehatannya. Jumlah warga yang ingin tetap sehat tentunya lebih banyak. Pada kondisi seperti inilah negara hadir dengan mengeluarkan peraturan dan menegakkan aturan tersebut untuk menjaga dan memelihara kesehatan warga negara lain yang jumlahnya (tentu) lebih banyak.
Ingat, setiap kita memang memiliki hak asasi. Hak asasi tersebut dibatasi oleh hak asasi orang lain, sehingga pemerintah wajib hadir untuk mengatur hal tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar