Jumat, 31 Desember 2021

TENTANGMU

Karya : Dewi Mustika Sari (8 Mei 2010)


Kusadar kau tak setampan Nabi Yusuf
Tak sekaya Nabi Sulaiman
Dan tak sesabar Nabi Ayub
Namun bagiku kau titipan dan anugrah
Yang terbaik dari Allahu rabbi

Kau selalu tahu yang kumau
Kau tahu bagaimana cara membuatku
Tersenyum dan tertawa bahagia
Kau selalu ada saat aku memerlukan
Kehangatan, belaian, dan kasih sayang

Kau buatku yakin saatku ragu
Kau dekap aku hangat
Saat aku takut dan cemas akan sesuatu
Kau belai aku dengan lembut
Saat aku lelah menghadapi hidup

Jumat, 10 Desember 2021

BUNGKAM

Karya : SY Adillah Murni (9 Februari 2020)


Aku tak tahu mana yang benar sebenarnya
Yang terlihat sungguh ingin pun sekarang justru berpaling
Yang terlihat sangat memperjuangkan pun akhirnya mengaku bosan.

Kita bukan sedang menjalani kenyataan
Kita hanya sedang menunda kepedihan
Terlalu takut akan kegagalan
Tapi terlalu gengsi untuk mengalah dengan keadaan.

Ingin berontak tapi tak punya nyali
Ingin bersuara tapi tecekat di pembuluh nadi
Jiwa merdeka meronta
Tapi mulut mulut kita dibungkam paksa

Demokrasi yang hanya menjadi halusinasi
Semacam ada atau tidaknya pun tak pasti
Kita seolah sedang berandai andai
Karena nyatanya kita memang tak cukup pandai

Argumentasi yang selalu disalahartikan sebagai provokasi
Tindakan mengobar semangat yang dianggap sebagai usaha makar
Seolah apapun yang kita lakukan tak pernah benar
Seolah seluruh angan dan harapan kita untuk maju kedepan dipaksa padam
Seolah seluruh suara kita dipaksa bungkam
Diam, tanpa suara, membisu saja bagai boneka.

Tapi terus terang saja, hamba sudah tak lagi heran
Toh pemimpin kita saja boneka dari elite negeri.

Kamis, 09 Desember 2021

AIR BERSIH UNTUK PELAYANAN PEMOTONGAN

Air bersih adalah kebutuhan yang sangat vital untuk kehidupan manusia.  Tidak seorang pun atau tidak ada satu kegiatan pun yang tidak memerlukan air bersih.  Di dalam kegiatan apa pun air bersih pasti diperlukan, setidaknya air bersih diperlukan untuk cuci tangan sebelum makan kue misalnya.

Kebutuhan air di Rumah Potong Hewan (RPH) bahkan lebih banyak lagi.  Air bersih tidak hanya diperlukan untuk mereka yang memanfaatkan fasilitas toilet, tetapi juga hal-hal yang lain.  Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk fasilitas rumah potong hewan mengatur bahwa di rumah potong hewan harus tersedia air bersih setidaknya 1.000 liter air per ekor per hari untuk ternak besar (sapi, kerbau, dan kuda) sedang di rumah potong unggas harus tersedia air bersih sebanyak 25 - 35 liter per ekor per hari.  Seandainya rata-rata pemotongan di RPH Berau per hari adalah 5 ekor untuk ternak sapi dan 2.500 ekor per hari, maka harus tersedia air bersih setidaknya 62.500 liter per hari.

Di saat bulan Ramadhan kebutuhan air akan semakin meningkat, karena jumlah pemotongan ternak sapi dan unggas mengalami peningkatan terutama di sepekan terakhir Bulan Ramadhan.  Selama sepekan terakhir Ramadhan rata-rata dipotong sebanyak 23 ekor ternak sapi dan 5.600 ekor ternak unggas dengan puncak pemotongan senyak 43 ekor ternak sapi dan 9.250 ekor ternak unggas.  Praktis kebutuhan air bersih selama sepekan tersebut menjadi sangat luar biasa.

Kondisi jumlah pemotongan ternak yang meningkat selama sepekan terakhir di Bulan Ramadhan membuat RPH Berau mengalami kehabisan stock air bersih sehingga harus mengambil air bersih dari sumber lain di luar RPH.  Berbagai upaya telah coba kami lakukan untuk memenuhi kebutuhan air tersebut dengan memanfaatkan dana yang tidak begitu memadai.  Semua hal tersebut adalah upaya kami untuk dapat memberikan pelayanan pemotongan hewan dengan baik sehingga dihasilkan produk daging yang ASUH.

Rabu, 08 Desember 2021

JANGAN PERNAH ABAI, COVID 19 MASIH DI SEKITAR KITA

Aku perhatikan beberapa pekan ini suasana sedikit berbeda.  Kondisi jalan mulai kembali ramai, aku juga mulai sering berpapasan dengan orang yang tidak mengenakan masker.  Di beberapa tempat semisal cafe tenda orang-orang mulai berkumpul dengan tanpa mengenakan masker.  Beberapa waktu lalu bahkan kudengar kabar beberapa orang tenaga kesehatan mengadakan semacam acara gathering di suatu lokasi wisata.  Mereka bilang itu untuk refreshing melepaskan penat dan stress.

Aku merasakan hal yang sepertinya kurang pas.  Kita memang tidak memungkiri bahwa tenaga kesehatan memang menjadi pihak yang paling capek di masa pandemi tersebut.  Tetapi apakah kondisi sekarang akan membuat kita lengah, karena pandemi Covid 19 belum dinyatakan berakhir.  Jumlah pasien covid 19 selama beberapa pekan ini memang mengalami penurunan, tetapi pasien covid 19 di beberaa wilayah juga masih tetap ada.

Beberapa pekan lalu pihak berwenang (Satgas Covid 19 Kabupaten) telah mengumumkan bahwa jumlah pasien covid 19 yang dirawat telah nol (tidak ada pasien).  Hal ini memang sebuah berita yang menggembirakan, tetapi bukan berarti kita mengurangi kedisiplinan untuk menjalankan protokol kesehatan.  Dunia ini masih dijangkiti pandemi covid 19.

Kondisi saat ini di Kabupaten Berau jumlah pasien Covid 19 yang dirawat di rumah sangat memang sedikit (kurang dari 5 orang).  Hal ini adalah sebuah bukti virus covid 19 masih berada di sekitar kita.  Kita harus selalu waspada karena kita tidak pernah tahu virus itu ada dimana.  Apakah diri kita atau orang-orang di sekitar benar-benar bebas dari virus tersebut.

Setiap kita mempunyai peran untuk membuat pandemi covid 19 benar-benar pergi dari negeri ini.  Cara untuk itu tidaklah susah.  Kita harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.  Kita tidak boleh abai dengan kondisi yang terlihat seperti sudah tenang.  Ingat pandemi covid 19 belum berakhir, karena itu kita tidak boleh abai untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin.

Senin, 06 Desember 2021

BAHAYA PERUSAKAN AQIDAH DI BALIK PERINGATAN NATAL BERSAMA DAN TAHUN BARU

Sumber : Buletin Dakwah  AL-ISLAM, 5 Shafa 1433 H / 30 Desember 2011 M

Dalam sepekan ini, mengemuka kembali seruan-seruan untuk mengucapkan selamat natal atau bahkan ikut berpartisipasi dalam perayaan natal baik hadir dalam perayaan di gereja, atau bahkan menjadi panitia dalam perayaan natal bersama, dan sebagainya.  Bahkan sebagian tokoh mencontohkan langsung dengan menghadiri atau menjadi perayaan natal bersama.

Di balik seruan natal bersama dan sebagainya disengaja atau tidak, ada pesan jahat.  Ketika berpartisipasi dalam batal bersama, dan sebagainya itu dianggap sebagai wujud toleransi dan kerukunan antar umat beragama.  Seolah dengan mudah bisa disimpulkan, bahwa yang tidak ikut atau bahkan menolaknya adalah orang yang tidak toleran dan tidak mau rukun dengan umat agama lain.  Tentu kesimpulan seperti itu terlalu menyederhanakan masalah.

Hukum Muslim Merayakan Natal

Hukum merayakan natal maupun perayaan keagamaan umat lain bagi seorang muslim sebenarnya sudah jelas yaitu haram.  Hal ini berdasarkan firman Allah swt : "Dan orang-orang yang tidak az-zur, dan apabila mereka melewati al-laghwu (perbuatan dan perkataan yang tidak berguna), mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya" [QS. Al-Furqan (25) : 72].

Mayoritas mufassir, memaknai kata az-zur di sini sebagai syirik (Imam asy-Syaukani, Fath al-Qadir, iv/89).  Sementara Abu 'Aliyah, Thawus, Muhammad bin Sirrin, adh-Dhahhak, ar-Rabi' bin Anas, dan lainnya memahami az-zur itu adalah hari raya kaum Musyrik (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, iii/1346).

Sedangkan kata la yasyhaduna, menurut jumhur ulama bermakna la yahdhuruna az-zur -- tidak menghadirinya (Imam asy-Syaukani, Fath al-Qadir, iv/89).  Makna inilah yang lebih tepat sesuai dengan konteks kalimat ayat tersebut, sebab frase Allah menyatakan (artinya) : "dan apabila melewati  al-laghwu (perbuatan dan perkataan yang tidak berguna), mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya" [QS. Al-Furqan (25) : 72].

Dengan demikian, keseluruhan ayat ini memberikan pengertian bahwa mereka tidak menghadiri az-zur.  Dan jika mereka melewatinya, maka mereka segera melaluinya, dan tidak mau terkotori sedikit pun olehnya (lihat Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, juz 3, hal. 1346).

Berdasarkan ayat ini, banyak fuqaha'  yang menyatakan haramnya menghadiri perayaan hari raya kaum kafir.  Imam Ahmad bin Hanbal berkata : "Kaum Muslim telah diharamkan untuk merayakan hari raya orang-orang Yahudi dan Nasrani". (Ibnu Tamiyyah, Iqtidha' ash-Shirath al-Mustaqim, hal. 201).

Anas ra. menceritakan bahwa ketika Rasulullah saw datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari raya yang mereka rayakan - hari Nayruz dan Mihrajan - maka beliau pun bersabda : "Sungguh Allah SWT telah mengganti dua hari itu dengan dua hari yang lebih baik, yaitu : Idul Adha dan Idul Fitri" (HR. Abu Dawud dan an-Nasa'i denga sanad yang shahih).

Mengomentari hadis ini, di dalam Faydh al-Qadir (iv/551) disebutkan : "di dalamnya terdapat dalil bahwa mengagungkan hari Nairuz dan Al-Mihrajan dan semisalnya -- yakni hari raya kaum kafir -- adalah terlarang".  Ibn Hajar al-Ashqalani juga mengomentari, "Darinya di-istinbath terlarangnya bergermbira di hari-hari raya kaum musyrik dan menyerupai mereka.  Bahkan syaikh al-Kabir Abu Hafash an-Nasafi dari Hanafiyah sampai menyatakan : "Siapa saja yang menghadiahkan sebutir telur kepada orang musyrik pada hari raya mereka itu sebagai pengagungan terhadap hari itu maka dia telah kafir kepada Allah SWT" (Fath al-Bari, 2/442).

Imam Baihaqiy telah menuturkan sebuah riwayat dengan sanad shahih dari 'Atha' bin Dinar, bahwa Umar ra. pernah berkata : "Janganlah kalian mempelajari jargon-jargon orang-orang Ajam.  Janganlah kalian memasuki kaum Musyrik di gereja-gereja pada hari raya mereka.  Sesungguhnya murka Allah SWT akan turun kepada mereka".

Imam Baihaqiy menyatakan, "Jika kaum muslim diharamkan memasuki gereja, apalagi merayakan hari raya mereka". (Ibnu Tamiyyah, Iqtidha' ash-Shirath a;-Mustqim, hal. 201)  Tidak ada seorang sahabat pun yang mengingkari larangan Umar tersebut.  Hal itu menunjukkan para sahabat bersepakat, haram terlibat dalam perayaan hari raya kaum kafir.

Begitulah, Islam telah melarang umatnya melibatkan diri di dalam perayaan hari raya orang-orang kafir, apa pun bentuknya.  Melibatkan diri di sini mencakup perbuatan mengucapkan selamat, hadir di jalan-jalan untuk menyaksikan atau melihat perayaan orang kafir, mengirim kartu selamat, dan lain sebagainya.  Ada pun perayaan orang kafir di sini mencakup seluruh perayaan hari raya, perayaan orang suci mereka, da semua hal yang berkaitan dengan hari perayaan orang-orang kafir (musyrik maupun ahlul kitab).

Hal yang sama juga berlaku pada perayaan tahun baru Masehi.  Perayaan tahun baru Masehi secara khusus memang sangat erat dengan hari raya kaum kafir.  Peringatan tahun baru sudah mulai sejak 45 SM pada masa Kaisar Julius Caesar.  Januari dipilih menjadi bulan pertama di antaranya karena dikaitkan dengan nama dewa Janus.  Umat Kristen akhirnya ikut merayakannya.  Berdasarkan keputusan Konsili Tours thun 567 umat Kristen ikut merayakan Tahun Baru dan mereka mengadakan puasa khusus serta ekaristi.  Lalu pada tahun 1582 M, Paus Gregorius XIII mengubah perayaan Tahun Baru Umat Kristen dari tanggal 25 Maret menjadi 1 Januari.  Sejak saat itu, umat Kristen di seluruh dunia merayakan Tahun Baru mereka pada tanggal 1 Januari.

Bahaya Pluralisme dan Sinkritisme

Umat Islam harus mewaspadai seruan-seruan yang mengajak merayakan atau mengucapkan selamat natal dan tahun baru.  Sebab di balik seruan itu ada bahaya besar yang bisa mengancam aqidah umat Islam.  Seruan berpartisipasi dalam perayaan natal, tidak lain adalah kampanye ide pluralisme.  Paham kufur yang mengajarkan kebenaran semua agam-agama di dunia.  Bagi penganut ajaran pluralisme, tidak ada kebenaran mutlak.  Semua agama dianggap benar.  Itu berarti, umat muslim harus menerima kebenaran ajaran agama lain, termasuk menerima paham trinitas dan ketuhanan Yesus.

Seruan itu juga merupakan propaganda sinkrestisme, pencampuradukan ajaran agama-agama.  Spirit sinkrestisme adalah mengkompromikan hal-hal yang bertentangan.  Dalam konteks Natal bersama dan tahun baru, sinkretisme tampak jelas dalam seruan berpartisipasi merayakan Natal dan Tahun Baru, termasuk mengucapkan selamat Natal, padahal dalam Islam batasan iman dan kafir, batasan halal dan haram adalah sangat jelas.  Tidak boleh dikompromikan.

Paham pluralisme dan ajaran sinkretisme adalah paham yang sesat dan haram bagi kaum muslimin untuk mengambilnya dan menyerukannya.  Allah SWT telah menetapkan bahwa satu-satunya agama yang Dia ridhai dan benar adalah Islam.  Selain Islam tidak Allah ridhai dan merupakan agama yang bathil (lihat QS. Ali Imran [3] : 19).  Dengan tegas Allah SWT berfirman : "Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-sekali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi" [QS. Ali Imran (3) : 85]

Allah SWT dengan tegas dan qath'i menyatakan bahwa Dia tidak beranak atau pun diperanakkan (QS al-Ikhlash [111] : 3).  Jadi, jelas ajaran trinitas Kristen merupakan ajaran syirik, menyekutukan Allah.  Maka Allah SWT dengan qath'i menghukumi orang yang meyakini ajaran trinitas adalah kafir (QS. al-Maidah [5] : 73).  Allah pun tegas menyatakan orang kafir termasuk di dalamnya ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) akan dijebloskan ke neraka Jahanam dan mereka adalah seburuk-buruknya makhluk (QS. al-Bayyinah [98] : 6)

Perlu kita renungkan, bagaimana mungkin umat justru diminta tolong menolong dalam seruan dan perayaan kesyirikan yang benar-benar dimurkai Allah SWT?  Atau memberi selamat atas perayaan kelahiran Yesus yang mereka anggap sebagai tuhan, perkara yang sangat benci Allah SWT?

Wahai Kaum Muslim

Sungguh amat berbahaya bila hari ini amat justru diseru agar menggadaikan akidahnya dengan dalih toleransi dan kerukunan umat beragama.  Begitulah yang terjadi ketika hukum-hukum Allah dicampakkan.  Tidak ada lagi kekuasaan berupa negara a Khilafah yang melindungi aqidah umat ini.  Islam dan ajarannya serta umat Islam terus dijadikan sasaran.

Perlu kita tegaskan, mengucapkan atau merayakan natal dan tahun baru tidak ada hubungannya dengan kerukunan umat beragama.  Sesungguhnya kerukunan umat beragama bukan berarti dengan cara mengorbankan akidah umat Islam.  Dalam Islam tidak ada paksaan terhadap orang kafir untuk memeluk agama Islam, mereka juga boleh beribadah, keselamatan, dan kesejahteraan mereka sebagai ahlul dzimmah pun dilindungi dan dijamin.  Mereka tidak boleh didzolimi.  Meskipun demikian, dalam masalah aqidah, Islam dengan tegas menyatakan bahwa agama mereka adalah kafir dan ajaran agama mereka adalah sesat.

Mudah-mudahan ke depan kita makin gigih menjelaskan Islam.  Menyerukan syariah dan khilafah, sehingga Islam benar-benar bisa terwujud secara nyata dalam kehidupan.  Sebab hanya dengan syariah dan khilafah, aqidah umat Islam terjaga sekaligus menjamin kesejahteraan dan keamanan umat manusia baik muslim maupun orang-orang kafir.

Jumat, 03 Desember 2021

SEPI

 Karya : Dewi Mustika Sari (7 Mei 2010)


Di tengah malam yang sunyi dan sepi
Terlintas bayang wajahmu
Yang selalu hadir dalam mimpi
Mengusik kesendirianku

Menimbulkan gejolak cinta dan rindu menjadi satu
Ingin rasa hati selalu bertemu denganmu
Aku rindu senyummu
Canda dan tawamu

Mungkin semua itu telah berlalu
Seiring dengan berjalannya sang waktu
Mengikis semua kenanganku tentangmu
Yang telah membuat luka yang dalam
Di hati dan hidupku

Rabu, 01 Desember 2021

PERHITUNGAN ANALISIS CHI SQUARE DENGAN EXCEL

Artikel sebelumnya kita telah melakukan perhitungan analisis chi square menggunaan Jamovi. Jamovi adalah aplikasi perhitungan statistik yang bersifat open source dan dapat di-download secara gratis. Artikel kali ini kita akan melakukan perhitungan analisis chi square tetapi menggunakan program excel.

Contoh kasus yang kita pergunakan untuk perhitungan ini masih menggunakan data pemotongan hewan di UPT Rumah Potong Hewan  (RPH) Berau, jika contoh yang lalu menggunakan data pemotongan ayam, kali ini kita menggunakan data pemotongan sapi.

Jumlah pemotongan hewan (ternak sapi) yang berfluktuasi menimbulkan sebuah pertanyaan, apakah terdapat hubungan antara hari pemotongan dengan jumlah ternak yang dipotong.  Kita akan melakukan analisis chi square untuk membuktikan kondisi tersebut menggunakan data laporan pemotongan harian ternak sapi dari Bulan Januari hingga Bulan November 2021.

Data dikelompokkan ke dalam dua kelompok, yaitu kelompok I menyatakan hari pemotongan (7 hari dalam sepekan) dan kelompok II adalah jumlah ternak sapi yang dipotong yang dibedakan menjadi 2 kategori (pemotongan ≤ 5 ekor per hari dan > 5 ekor per hari).

Hipotesis

H0 : tidak terdapat hubungan antara hari pemotongan dengan jumlah ternak sapi yang dipotong
H1 : terdapat hubungan antara hari pemotongan dengan jumlah ternak sapi yang dipotong.

Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan Uji Chi Square pada taraf uji 5%.  Perhitungan untuk perhitungan uji hipotesis menggunakan program Microsoft Excel.

Analisis Data

Proses analisis data untuk pengujian hipotesis dimulai dengan mempersiapkan data yang diperoleh dari laporan pemotongan hewan harian.  Data awal tersebut diolah menggunakan program Excel.  Data dari laporan yang semula terdiri dari 3 kolom (tanggal, hari, dan jumlah pemotongan) kemudian ditambahkan 2 kolom untuk kodifikasi atas data yang telah ada.

Kolom HR adalah hasil kodifikasi dari Kolom Hari yang dikelompokkan dalam 7 kategori, yaitu : 1 untuk Hari Ahad, 2 untuk Senin, 3 untuk Selasa, 4 untuk Rabu, 5 untuk Kamis, 6 untuk Jumat, dan 7 untuk Sabtu.  Sementara untuk kolom SP adalah hasil kodifikasi jumlah pemotongan ternak sapi di kolom SAPI.  Jumlah pemotongan dikelompokkan dalam 2 kategori, yaitu pemotongan ≤ 5 ekor per hari dengan Kode angka 1 dan pemotongan > 5 ekor per hari dengan Kode angka 2.  Kodifikasi pemotongan ternak sapi menggunakan rumus fungsi =IF(cell<=5;1;2).

Data setelah mengalami kodifikasi menjadi 2 kolom, yaitu 1 kolom hasil kodifikasi hari dan 1 kolom hasil kodifikasi jumlah pemotongan ternak maka data tersebut diolah sehingga diperoleh data distribusi frekeunsi dari jumlah pemotongan ternak sapi per hari.  Proses penyusunan data distribusi frekuensi tersebut dapat menggunakan fasilitas menu filter yang disediakan oleh excel.

Data dalam tabel distribusi frekuensi inilah yang kemudian menjadi data frekuensi observasi yang akan dipergunakan dalam proses perhitungan menggunakan rumus chi square.


Langkah selanjutnya adalah menentukan nilai frekuensi harapan.  Frekuensi harapan dapat dihitung menggunakan data frekuensi observasi.

Gambar di atas dapat diumpamakan sebagai tabel frekuensi observasi beserta datanya.  Jika kita ingin mengetahui frekuensi harapan untuk pemotongan ternak ≤ 5 ekor di Hari Senin maka rumusnya adalah :

Kemudian untuk frekuensi harapan  pemotongan > 5 ekor di Hari Senin digunakan rumus :

Gunakan rumus ini untuk menentukan frekuensi harapan di hari-hari yang lain, sehingga nilai frekuensi harapan terisi semua.

Langkah berikutnya adalah perhitungan nilai X2 menggunakan rumus chi square berikut :

Perhitungan nilai X2 menggunakan bantuan tabel berikut ini :

Hasil perhitungan menunjukkan bahwa nilai X2 hitung adalah 22,555; sementara nilai X2 tabel (α = 5% dan db = 6) adalah 12,592.  Nilai X2 tabel (12,592) lebih kecil daripada nilai X2 hitung (22,555) sehingga H0 ditolak dan H1 diterima.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil perhitungan menggunakan analisis chi square maka dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan yang nyata antara hari kegiatan pemotongan (Ahad hingga Sabtu) dengan jumlah pemotongan ternak sapi di UPT RPH Berau.

Download file excel untuk latihan 

BUKAN PERKARA GELAR

Karya :  SY Adillah M  (11 September 2023) berkuliah memang bukan suatu hal yang mewah tapi bagi beberapa orang, termasuk saya mampu merasak...