Kamis, 06 Januari 2022

TIGA TAHUN BERLALU

Januari tahun 2019 aku mendapat tugas untuk mengelola suatu unit dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Berau yang cukup besar dan bersinggungan langsung dengan masyarakat, yaitu Unit Pelaksana Teknis Dinas Dinas (UPTD) Rumah Potong Hewan (RPH).  Tugasku di RPH tidak hanya memberikan pelayanan pemotongan ternak ruminansi seperti sapi dan kambing.  Tak sampai setahun kemudian UPT RPH digabung dengan UPT RPU (Rumah Potong Unggas) dan aku ditunjuk untuk mengelolanya.  Jadilah tugasku tidak hanya memberikan pelayanan pemotongan ternak ruminansia tetapi juga pemotongan ternak unggas.

Tiga tahun berlalu, banyak hal aku alami selalu dalam upaya memberikan pelayanan pemotongan ternak ruminansia dan ternak unggas.  Tiga tahun aku banyak belajar dan masih akan terus belajar.  Belajar bagaimana mengelola sumber daya yang terbatas, mengelola sumber daya manusia, serta yang paling penting adalah belajar untuk berlaku adil.

Berlaku adil adalah sesuatu yang mudah untuk dilakukan, tetapi ternyata tidaklah mudah dalam prakteknya.  Hal ini akan terasa lebih berat jika yang kita hadapi adalah mereka yang kurang memperhatikan peraturan dari pemerintah.  Mereka yang mempunyai prinsip bahwa kerja hari ini agar dapat makan hari ini, tentu mempunyai pemahaman konsep adil berbeda.  Aku harus belajar memahami konsep adil yang berbeda-beda.

Permasalahan utama yang kami hadapi dalam memberikan pelayanan pemotongan hewan adalah jumlah staf UPT RPH yang kurang memadai.  Pengelolaan RPH saat ini hanya dilakukan oleh 9 orang personel, terdiri 1 orang kepala, 1 orang bagian tata usaha, 1 orang petugas penarik retribusi, 1 orang juru sembelih, 1 orang keurmaster, dan 4 orang petugas kebersihan.  Personel tersebut bertugas memberikan pelayanan pemotongan ternak ruminansia dan ternak unggas serta menjaga kebersihan lingkungan RPH.

Kelemahan terbesar UPT RPH Berau dalam memberikan pelayanan pemotongan hewan adalah tidak adanya dokter hewan.  Keberadaan dokter hewan di RPH adalah memastikan kondisi kesehatan ternak baik sebelum maupun setelah dilakukan pemotongan, sehingga dihasilkan produk pemotongan yang benar-benar sehat.  Pemerintah telah menerbitkan peraturan bahwa seluruh ternak ruminansia betina tidak boleh dipotong, kecuali telah dinyatakan tidak produktif oleh dokter hewan berwenang.  Jadi, dokter hewan juga mempunyai peranan penting dalam pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif.

Permasalahan lain yang sering kali terjadi terutama di saat jumlah pemotongan ternak sapi meningkat adalah ketersediaan air bersih.  Dalam setahun terutama pada pekan terakhir bulan Ramadhan, RPH biasanya mengalami krisis air bersih.  Hal ini terjadi karena jumlah pemotongan meningkat sehingga jumlah air yang digunakan (keluar) lebih besar daripada jumlah air yang masuk.  Kondisi tersebut membuat kami melakukan usaha ekstra untuk mencukupi kebutuhan air bersih tersebut.

Tiga tahun telah berlalu, sebuah proses yang terus berlanjut.  Proses yang aku harap akan dapat membuatku semakin dewasa dan cerdas dalam bersikap dan bertindak. 

Tidak ada komentar:

BUKAN PERKARA GELAR

Karya :  SY Adillah M  (11 September 2023) berkuliah memang bukan suatu hal yang mewah tapi bagi beberapa orang, termasuk saya mampu merasak...