Jam kantor suatu institusi pemerintahan setahuku adalah dimulai pukul 07.30 hingga pukul 16.00. Di sela waktu tersebut di antara pukul 12.00 – 13.00 terdapat aturan tak tertulis untuk melakukan ibadah siang dan makan siang, yang biasanya waktu tersebut digunakan untuk pulang ke rumah, istirahat.
Aku kebetulan mendapat tugas di suatu unit yang memberikan pelayanan. Pelayanan yang kami berikan dibagi ke dalam 2 sub unit dengan waktu pelayanan yang berbeda, yaitu sub unit pertama memberikan pelayanan mulai sekitar pukul 00.00 hingga pagi hari sekitar pukul 10.00, sedang unit kedua pelayanan diberikan mulai pukul 13.00 hingga sekitar pukul 19.00 di malam hari. Aku bersama staf administrasi bertugas sesuai kantor induk, yaitu mulai pukul 07.30 hingga pukul 16.00.
Selama masa pandemi Covid 19, sebagian besar kegiatan perkantoran mengalami perubahan jam kerja atau bahkan menerapkan Sistem Bekerja dari Rumah (Work From Home = WFH). Hal ini sangat berbeda dengan kami. Kami tidak dapat melaksanakan Sistem WFH, karena pengawasan atas pelayanan yang kami berikan tidak ada hari libur. Kami akan libur apabila pasar juga libur, karena produk atas pelayanan yang berikan menyangkut kepada hajad hidup orang banyak.
Kondisi pandemi Covid 19 sebenarnya sama sekali tidak mempengaruhi jam kerja kami. Sebelum Covid 19 melanda, kami pun tetap melaksanakan tugas kami di saat teman-teman di kantor induk dan sebagian besar teman yang lain telah menikmati Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri. Kami pada saat itu bahkan bertugas lebih berat dari hari-hari biasa. Malam hari pun kami tetap bertugas, demi memberikan pelayanan yang baik.
Suatu pagi, aku meninggalkan rumah sekitar pukul 08.00. Waktu berangkat yang terhitung agak lambat, karena aku berencana singgah di kantor induk untuk beberapa urusan. Tak sampai 5 menit, aku telah sampai di kantor induk, karena rumahku memang tidak seberapa jauh dari kantor induk, sedang kantor tempat aku bertugas berjarak sekitar 7 km dari rumah.
Di kantor induk, aku perhatikan beberapa ruangan masih terlihat kosong karena stafnya belum hadir, bahkan ada ruangan yang masih berkunci. Ini khan aneh ... Jam kerja kita khan tidak mengalami perubahan. Kita masih menggunakan jam kerja yang sama dengan jam kerja sebelum pandemi. Aku berpikir, pada jam segitu seharusnya 75% staf kantor sudah berada di kantor.
Pada kesempatan lain, sekitar pukul 14.45 aku meninggalkan kantorku untuk menuju ke kantor induk, ada beberapa urusan dengan salah satu bagian di kantor induk. Perhitunganku sekitar pukul 15.00 aku telah sampai kantor induk dan setelah selesai urusan sekitar pukul 16.00 dapat langsung pulang ke rumah. Tetapi apa yang kudapati di sana? Satu sisi gerbang kantor telah ditutup dan kantor terlihat sepi. Aku pikir, mungkin ini karena adanya pandemi Covid 19 sehingga perlu dilakukan pembatasan lalu lintas tamu di kantor. Di teras kantor, aku bertemu dengan penjaga kantor yang sedang menyapu teras dan berkata, bahwa kantor sudah tutup karena operasional hanya setengah hari.
Aku tak habis pikir, kenapa operasional kantor menjadi hanya setengah hari? Level PPKM daerah kami khan sudah turun dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3, tapi operasional kantor kok malas seperti ini? Masih belum cukup kah kenikmatan yang mereka peroleh selama ini? Di saat mereka menikmati Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri, kami masih bertugas bahkan hingga malam hari. Di tengah pandemi pada level PPKM berapa pun kami masih tetap bertugas seperti biasa, di saat itu mereka mendapat nikmat dengan WFH mulai dari 25% bahkan hingga 100%. Di saat mereka refreshing dalam bungkus tugas dinas ke lokasi dan mendapat penghasilan tambahan dari kegiatan tersebut, kami tidak mendapat tambahan penghasilan apa pun bahkan sering kami mengeluarkan uang pribadi untuk hal-hal yang tak terduga demi pelayanan yang kami berikan.
Kami tidak iri, tapi andaikan kami iri pun rasanya sangat manusiawi. Kami hanya mengingatkan tugas kita masing-masing, bahwa tugas kita adalah memberikan pelayanan. Kami adalah bagian dari masyarakat yang kalian harus layani. Posisi kita di sini sebenarnya sama. Kita punya aturan jam kerja yang sama, jadi kalau kami datang ke kantor induk dengan harapan dapat berurusan tetapi gagal karena “Jam Kantor Kalian Hanya Setengah Hari” rasanya lumrah kalau kami menjadi kecewa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar